Jumat, Januari 27, 2023
MEDIAACEH.CO
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
MEDIAACEH.CO
Home News

Tambang Emas Illegal di Aceh Diminta Segera Ditertibkan

by Zikirullah
16 Desember 2021
in News
Reading Time: 2 mins read
Indonesia Butuh Satgas Pengawas Pertambangan

Ilustasi Tambang Ilegal | Foto: tribunnews.com

FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Pertambangan emas ilegal di Aceh sampai kini masih belum ditertibkan, sejumlah kalangan mendesak penegak hukum dan pemerintah untuk menertibkan tambang emas ilegal di Aceh.

Mulusnya aktivitas tambang liar ini juga akibat minimnya pengawasan sehingga bisa pemicu terjadinya bencana.

Hal ini mengemuka dalam diskusi Forum Jurnalis Lingkungan bersama Yayasan Advokasi Rakyat Aceh(YARA) dengan tema “Tambang Emas Illegal di Aceh, siapa dalang” pada Rabu 15 Desember 2021, secara virtual, diskusi ini dipandu oleh Koodinator FJL Zulkarnaini Masri.

Diskusi ini menghadirkan pembicara Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan (Walhi) Aceh Muhammad Nur, Kepala Perwakilan YARA Nagan Raya dan Bireuen Muhammad Zubir, Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil dan Kasudit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh AKBP Mulyadi.

Kepala Perwakilan YARA Nagan Raya dan Bireuen Muhammad Zubir mengatakan, menurut data yang diperoleh ada keterlibatan oknum aparat penegak hukum sendiri dalam penambangan illegal tersebut.

“Kita sudah lakukan investigasi dan mendapat data itu, itulah kita berani mengeluarkan pernyataan,” tuturnya.

Direktur Eksekutif Walhi Aceh Muhammad Nur mengatakan, saat ini masih ada enam kabupaten dengan kegiatan pertambangan emas ilegal yang cukup aktif. Enam kabupaten tersebut meliputi Pidie, Aceh Tengah, Nagan Raya, Aceh Selatan, Aceh Jaya, dan Aceh Barat.

Pihaknya juga mencatat hampir 40 orang meninggal dunia tertimbun di lokasi tambang emas ilegal yang tersebar di enam kabupaten di Aceh.

Muhammad Nur mengatakan, saat ini penghancuran hutan cukup tinggi dalam kegiatan tambang apapun baik legal atau ilegal. Jumlah itu dapat berkurang atau bertambah, seiring dengan temuan jumlah emasnya.

Kasubbid Penmas Polda Aceh AKBP Mulyadi mengatakan dalam tahun 2021 pihaknya sudah mengangani 10 kasus dengan 43 tersangka.

Permasalahan pertambangan ini lanjutnya tidak hanya dilihat dari pengakan hukum saja, yakni perlu dilihat dari hulu ke hilir, termasuk faktor ekonomi.

Terkait menertibkan tambang ilegal di Aceh Barat. sampai saat ini penindakannya masih terus berlanjut.

“Yang ditangkap, mulai dari operator eskavator, pekerja penampung emas dan pemodalnya. untuk kasusnya sudah ada yang vonis, sudah ada tahap kedua JPU, dan masih ada yang sedang diproses.

Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil dalam penambangan illegal terabut perlu pendekatan lain untuk berantas tambang ilegal di Aceh. Tidak hanya dengan pendekatan hukum.

“Dalam pandangan saya pemerintah memang harus hadir untuk menertibkan pertambangan illegal yang ada di Aceh,” tuturnya.

Ia mengungkapkan, persoalan pertambangan illegal yang berlangsung saat ini ialah supremasi oknum bukan supremasi hukum. sebab oknum bisa mengendalikan dan mengatur itu. jadi menurutnya supremasi hukum bisa terwujud jika pemerintah hadir untuk menormalkan itu.[]

Tags: Tambang Ilegal
Previous Post

16 Pemain Baru dan Satu Pelatih Merapat ke Persiraja di Putaran Kedua

Next Post

Remaja Putri Berusia 16 Tahun di Aceh Utara Jadi Korban Perdagangan Anak, Sembilan Tersangka Diringkus

JanganLewatkan!

Pj Bupati Azwardi Terima Audiensi Panitia Muskab-6 KADIN Aceh Utara

Pj Bupati Azwardi Terima Audiensi Panitia Muskab-6 KADIN Aceh Utara

by Zulkifli Anwar
26 Januari 2023
0

MEDIAACEH.CO, Aceh Utara - Penjabat Bupati Aceh Utara Azwardi, AP, MSi, menerima audiensi Panitia Musyawarah Kabupaten (Muskab) ke-6 Kamar Dagang...

Tabrak Polisi, Pria Asal Bengkalis Riau Ditangkap di Aceh Utara

Kasus Tabrak Polisi di Aceh Utara, Ini Pengakuan Pria Asal Bengkalis Riau Soal Cekcok di Doorsmeer

by Zulkifli Anwar
25 Januari 2023
0

MEDIAACEH.CO, Aceh Utara - SY (50) warga Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Riau yang ditangkap atas kasus menabrak Waka Polsek...

Rektor USK Lantik Pejabat dengan SOTK Baru

Rektor USK Lantik Pejabat dengan SOTK Baru

by Redaksi
25 Januari 2023
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Rektor Universitas Syiah Kuala Prof. Dr. Ir. Marwan melantik sejumlah pejabat di lingkungan kampus ini dengan...

Next Post
Remaja Putri Berusia 16 Tahun di Aceh Utara Jadi Korban Perdagangan Anak, Sembilan Tersangka Diringkus

Remaja Putri Berusia 16 Tahun di Aceh Utara Jadi Korban Perdagangan Anak, Sembilan Tersangka Diringkus

Remaja Putri Berusia 16 Tahun di Aceh Utara Jadi Korban Perdagangan Anak, Sembilan Tersangka Diringkus

Kasus Perdagangan Anak di Aceh Utara, Satu Tersangka PNS Paruh Baya

Discussion about this post

BeritaTerbaru

Pj Bupati Azwardi Terima Audiensi Panitia Muskab-6 KADIN Aceh Utara

Pj Bupati Azwardi Terima Audiensi Panitia Muskab-6 KADIN Aceh Utara

26 Januari 2023
Tabrak Polisi, Pria Asal Bengkalis Riau Ditangkap di Aceh Utara

Kasus Tabrak Polisi di Aceh Utara, Ini Pengakuan Pria Asal Bengkalis Riau Soal Cekcok di Doorsmeer

25 Januari 2023
Rektor USK Lantik Pejabat dengan SOTK Baru

Rektor USK Lantik Pejabat dengan SOTK Baru

25 Januari 2023
Tabrak Polisi, Pria Asal Bengkalis Riau Ditangkap di Aceh Utara

Tabrak Polisi, Pria Asal Bengkalis Riau Ditangkap di Aceh Utara

25 Januari 2023
Musriadi Minta Pemko Banda Aceh Perbaiki Jalan Rusak di Gampong Ilie Ulee Kareng

Musriadi Minta Pemko Banda Aceh Perbaiki Jalan Rusak di Gampong Ilie Ulee Kareng

24 Januari 2023
  • Home
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 MEDIAACEH.CO

No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom

© 2021 MEDIAACEH.CO