MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengumumkan tujuh nama komisioner Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh periode 2021-2026.
Pengumuman tersebut disampaikan oleh langsung oleh Ketua Komisi I DPRA Tgk Muhammad Yunus yang didampingi tiga anggota lainnya, yakni Bardan Bardan Sahidi, Ridwan Yunus, dan Fuadri Yatim dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Media Center DPRA, Rabu 8 Desember 2021.
Ketua Komisi I DPRA Tgk Muhammad Yunus mengatakan, nama-nama yang dinyatakan lulus tersebut sudah melewati berbagai tahapan seleksi, mulai dari ujian tulisan, baca Alquran hingga terakhir menjalani fit and proper test oleh Komisi I DPRA.
Muhammad Yunus berharap, Komisioner KKR Aceh yang baru dapat bekerja lebih baik dari periode sebelumnya.
“Harapan kami komisioner KKR Aceh ini lebih baik, dan terima kasih kepada komisioner sebelumnya yang telah bekerja secara baik,” ujar Muhammad Yunus.
Dia mengatakan, komisioner KKR Aceh yang baru terpilih ini dinilai cukup menarik karena memiliki latar belakang yang berbeda, ada dari unsur advokat, media hingga tokoh perempuan.
“Ada tiga orang yang kita ambil dari perempuan, hal ini perlu karena berdasarkan laporan banyak korban konflik itu adalah perempuan,” katanya.
Selanjutnya, keputusan tersebut akan dibawa
ke dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) agar segera dilanjutkan ke sidang paripurna penetapan komisioner KKR Aceh.
Hal itu dikatakan Muhammad Yunis untuk menghindari terlalu lama kekosongan komisioner KKR Aceh.
“Saat ini terdapat 10 ribu korban konflik yang sudah terdata. Dimana, lima ribu dari mereka telah mendapatkan rekomendasi reparasi, dan 246 orang diantaranya telah menerima reparasi mendesak sesuai dengan SK Gubernur Aceh,” sebutnya.
Oleh karena itu, politisi Partai Aceh tersebut menyarankan anggota KKR Aceh yang baru sebaiknya menjalankan data yang sudah diinput. “Jangan sekedar mengambil data, tapi tidak ada kelanjutannya,” pungkasnya.
Adapun tujuh komisioner KKR Aceh periode 2021-2026 yang telah dinyatakan lulus tersebut yakni Masthur Yahya, Safriandi, Oni Imelva, Sharli Maidelina, Tasrizal, Yuliati dan Bustami.
Selanjutnya, Komisi I DPRA juga menetapkan tujuh nama cadangan, yaitu Nashrun Marzuki, Faisal Fuady, Anwar Yusuf, Nyak Anwar, Heriyanto, Mustawalad, dan Khalisil Mukhlis.[]
Discussion about this post