Kamis, Agustus 18, 2022
MEDIAACEH.CO
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
MEDIAACEH.CO
Home News

Kapolda Harap OJK Aceh Awasi Aktivitas Pinjaman Online

by Redaksi
15 November 2021
in News
Reading Time: 2 mins read
Kapolda Harap OJK Aceh Awasi Aktivitas Pinjaman Online

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar, berharap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh untuk terus mengawasi setiap aktivitas pinjaman online agar jangan sampai merugikan masyarakat.

Harapan tersebut diutarakan Ahmad Haydar melalui keterangan persnya, setelah menerima audiensi Ketua Dewan OJK Aceh, Senin 15 November 2021 di Mapolda Aceh.

Ahmad Haydar menyebutkan, sekarang ini pinjaman online menjadi momok yang sangat menakutkan bagi masyarakat karena kerap tertipu dan terjerat tindak pidana keuangan melalui pinjaman online.

Pihaknya juga mengaku, sering menerima laporan dari masyarakat yang merasa tertipu dengan pinjaman online yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak memiliki izin pengkreditan yang sah.

“Banyak laporan masyarakat yang tertipu dan terjerat bunga tinggi oleh pihak peminjam secara online serta ditekan dengan berbagai cara untuk mengembalikan pinjamannya,” kata Ahmad Haydar.

Ia berharap, pihak OJK sebagai otoritas resmi di bidang tersebut untuk terus melakukan pengawasan terhadap penyelenggara fintech, khususnya pinjaman online.

“Harus diawasi dengan ketat. Bila perlu dipublikasi setiap penyelenggara pinjaman online yang legal, supaya masyarakat tau lembaga pinjaman online yang tepat,” ujar mantan Kapuslabfor Polri tersebut.

“Apalagi di saat pandemi Covid-19 sekarang ini, banyak masyarakat yang terdampak pandeminya memilih jalur pinjaman online,” imbuhnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, ikut menjelaskan, kedatangan pihak OJK bertujuan untuk melakukan kerja sama di bidang pengawasan dan penindakan terhadap kejahatan digitalisasi keuangan.

Selain itu, katanya, OJK juga membahas tentang maraknya pinjaman online yang kerap merugikan masyarakat.

“Tujuan audiensi OJK hari adalah untuk melakukan kerja sama dan membahas tentang pinjaman online yang lagi marak serta sudah merugikan masyarakat,” pungkasnya.

Previous Post

Gaji Bulanan Para Imam Masjidil Haram, Jumlahnya Mengejutkan

Next Post

Bahas Implementasi MoU Helsinki, Wantannas Temui Wali Nanggroe

JanganLewatkan!

USK dan UIN Ar Raniry Peringati HUT Kemerdekaan RI Bersama

USK dan UIN Ar Raniry Peringati HUT Kemerdekaan RI Bersama

by Redaksi
17 Agustus 2022
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Dua kampus besar di Aceh yaitu Universitas Syiah Kuala dan Universitas Islam Negeri (UIN) Ar Raniry...

Jadi Tersangka Korupsi, Kepala Desa Ini Dilantik Dalam Penjara

315 Narapidana Lapas Kelas IIB Lhoksukon Diusulkan Terima Remisi Kemerdekaan RI

by Zulkifli Anwar
16 Agustus 2022
0

MEDIAACEH.CO, Aceh Utara - Sebanyak 315 narapidana Lapas Kelas IIB Lhoksukon, Aceh Utara diusulkan mendapatkan remisi HUT ke-77 Kemerdekaan RI....

Jadi Tersangka Korupsi, Kepala Desa Ini Dilantik Dalam Penjara

Satu Napi Narkotika Kabur Dari Lapas Kelas IIB Lhoksukon

by Redaksi
16 Agustus 2022
0

MEDIAACEH.CO, Aceh Utara - AY (32) narapidana kasus narkotika, Senin (15/8/2022) siang melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Lhoksukon, Aceh...

Next Post
Bahas Implementasi MoU Helsinki, Wantannas Temui Wali Nanggroe

Bahas Implementasi MoU Helsinki, Wantannas Temui Wali Nanggroe

Ismet Serahkan SK Pengurus Karang Taruna Banda Aceh Periode 2021-2026

Ismet Serahkan SK Pengurus Karang Taruna Banda Aceh Periode 2021-2026

Discussion about this post

BeritaTerbaru

India Bebaskan 11 Pria Hindu yang Perkosa Perempuan Muslim Hamil

18 Agustus 2022
USK dan UIN Ar Raniry Peringati HUT Kemerdekaan RI Bersama

USK dan UIN Ar Raniry Peringati HUT Kemerdekaan RI Bersama

17 Agustus 2022
Jadi Tersangka Korupsi, Kepala Desa Ini Dilantik Dalam Penjara

315 Narapidana Lapas Kelas IIB Lhoksukon Diusulkan Terima Remisi Kemerdekaan RI

16 Agustus 2022
Jadi Tersangka Korupsi, Kepala Desa Ini Dilantik Dalam Penjara

Satu Napi Narkotika Kabur Dari Lapas Kelas IIB Lhoksukon

16 Agustus 2022
Al-Farlaky FC Pesta Gol di Lampineung, Takklukkan Legend Sigupai dengan Skor 6-2

Al-Farlaky FC Pesta Gol di Lampineung, Takklukkan Legend Sigupai dengan Skor 6-2

16 Agustus 2022

BeritaTerpopuler

  • Pengawet Makanan yang Menggunakan Bahan Kimia

    Pengawet Makanan yang Menggunakan Bahan Kimia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Cara Mengembalikan Kejantanan Pria

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Doa Tolak Bala

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Berhubungan Seks, Jangan Lakukan 4 Hal Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Empat Tahapan Infeksi HIV pada Tubuh Manusia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Home
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 MEDIAACEH.CO

No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom

© 2021 MEDIAACEH.CO