Selasa, Februari 3, 2026
MEDIAACEH.CO
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
MEDIAACEH.CO
Home Headline

Gubernur Aceh Minta Menkominfo Blokir PUBG dan Game Judi Online Lainnya

by Zikirullah
19 Oktober 2021
in Headline, News
Reading Time: 1 mins read
Gubernur Aceh Minta Menkominfo Blokir PUBG dan Game Judi Online Lainnya

Ilustrasi game PUBG. | FOTO: Selular.ID

FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, meminta Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Menkominfo) untuk memblokir situs game Playerunknown’s Battleground (PUBG) dan sejenisnya, mengingat semakin maraknya penggunaan game PUBG dan Game judi online di kalangan masyarakat Aceh.

Permintaan itu didasari atas Fatwa Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Nomor 1 Tahun 2016 tentang Judi Online dan sesuai dengan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Lebih lanjut, berdasarkan Pasal 125 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 19 Tahun 2014 tentang Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif disebutkan antara lain bahwa masyarakat dan lembaga pemerintah dapat mengajukan pelaporan kepada Direktur Jenderal Aplikasi Informatika untuk meminta pemblokiran atas konten bermuatan negatif.

Adapun jenis situs Internet bermuatan negatif yang ditangani yaitu pornografi dan kegiatan ilegal lainnya berdasarkan ketentuan peraturan perundangan-undangan.

Dalam salah satu surat yang diteken Gubernur Aceh Nova Iriansyah, pada tanggal 5 Oktober 2021 itu, dijabarkan bahwa judi online adalah permainan yang memasang taruhan uang atau bentuk lain melalui media Internet dan media sosial yang hukumnya haram.

“Pemerintah dan masyarakat wajib memberantas segala jenis perjudian,” demikian bunyi poin lain dalam surat yang ditembuskan kepada Ketua DPRA, Kapolda Aceh, Ketua MPU dan Kepala Dinas Komunikasi dan Persandian Aceh.

Dalam surat itu juga disebutkan bahwa semakin maraknya penggunaan game PUBG dan game judi online dikalangan masyarakat Aceh saat ini, telah menjadi keresahan/kekhawatiran bagi Pemerintah, Ulama dan masyarakat.

“Maka untuk terlaksananya Syariat Islam secara menyeluruh sekaligus pengendalian dan pemblokiran terhadap konten negatif di Aceh, kami mohon kepada Bapak Menteri berkenan meminta kepada seluruh Penyedia Layanan Telekomunikasi dan Internet di Aceh agar dapat memblokir game PUBG dan Game Judi Online sebagai tindak lanjut penerapan dari Peraturan dan Fatwa Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh,” demikian bunyi surat tersebut.[]

Tags: Game OnlineJudi OnlinepubgPUBG Mobile
Previous Post

Pemda Aceh Utara Partisipasi Peringati Maulid Nabi di Tiga Masjid

Next Post

Pengurus NU se-Aceh Dukung KH Said Aqil Siradj Kembali Pimpin PBNU

JanganLewatkan!

Prof Mirza Tabrani Terpilih Jadi Rektor USK Periode 2026 – 2031

Prof Mirza Tabrani Terpilih Jadi Rektor USK Periode 2026 – 2031

by Redaksi
2 Februari 2026
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Prof. Dr. Mirza Tabrani, S.E., M.B.A., D.B.A berhasil terpilih sebagai Rektor Universitas Syiah Kuala untuk periode...

Delapan Bakal Calon Mendaftar Jadi Rektor USK

USK Berikan Keringanan UKT bagi 3.706 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera

by Redaksi
29 Januari 2026
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Universitas Syiah Kuala (USK) secara resmi memberikan kebijakan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa yang...

Temui Mensos, Rektor UIN Ar-Raniry Ajukan Bantuan bagi Mahasiswa Terdampak Banjir

Temui Mensos, Rektor UIN Ar-Raniry Ajukan Bantuan bagi Mahasiswa Terdampak Banjir

by Redaksi
28 Januari 2026
0

MEDIAACEH.CO, Jakarta - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh Prof Dr Mujiburrahman MAg menemui Menteri Sosial Saifullah Yusuf...

Next Post
Pengurus NU se-Aceh Dukung KH Said Aqil Siradj Kembali Pimpin PBNU

Pengurus NU se-Aceh Dukung KH Said Aqil Siradj Kembali Pimpin PBNU

Pemda Aceh Utara Ikuti Perayaan Maulid di Tiga Masjid

Pemda Aceh Utara Ikuti Perayaan Maulid di Tiga Masjid

Discussion about this post

BeritaTerbaru

Prof Mirza Tabrani Terpilih Jadi Rektor USK Periode 2026 – 2031

Prof Mirza Tabrani Terpilih Jadi Rektor USK Periode 2026 – 2031

2 Februari 2026
Delapan Bakal Calon Mendaftar Jadi Rektor USK

USK Berikan Keringanan UKT bagi 3.706 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera

29 Januari 2026
BI: Ekonomi Indonesia Tumbuh 4,7–5,5 Persen pada 2025

BI: Ekonomi Indonesia Tumbuh 4,7–5,5 Persen pada 2025

28 Januari 2026
Temui Mensos, Rektor UIN Ar-Raniry Ajukan Bantuan bagi Mahasiswa Terdampak Banjir

Temui Mensos, Rektor UIN Ar-Raniry Ajukan Bantuan bagi Mahasiswa Terdampak Banjir

28 Januari 2026
​Pemkab Konawe Salurkan Bantuan 100 Ton Beras untuk Korban Bencana Aceh

​Pemkab Konawe Salurkan Bantuan 100 Ton Beras untuk Korban Bencana Aceh

28 Januari 2026
  • Home
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 MEDIAACEH.CO

No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom

© 2021 MEDIAACEH.CO