MEDIAACEH.CO, Papua – Wali Nanggroe, Tgk Malik Mahmud Al-Haytar melakukan pertemuan dengan Majelis Rakyat Papua (MRP) di Hotel Horizon di kawasan Kutaraja distrik Abepura Kota Jayapura, Minggu 3 Oktober 2021.
Dalam pertemuan yang berlangsung 3 jam lebih tersebut, kedua pihak bercerita tentang pengalaman dalam menghadapi pemerintah pusat terutama terkait hubungan yang sudah diatur dalam masing-masing UU kekhususan.
Ketua MRP, Timotius Murib mengatakan, bahwa Pemerintah Pusat tidak ikhlas memberikan kewenangan dan ke khususan ke Papua, dari 16 kewenangan kekhususan yang diatur dalam UU Papua, hanya 4 kewenangan yang dijalankan, dan kini setelah direvisi malah kewenangan Papua dikurangi oleh pusat.
“Salah satunya adalah tentang dana otsus, walau jumlah ditambah menjadi 2,5 persen, tetapi pengelolaan ditarik ke pusat atau tidak lagi masuk ke APBD, yang nantinya akan dikelola oleh lembaga dibawah kontrol wakil presiden,” katanya.
Wali Nanggroe juga menyampaikan hal yang kurang lebih sama, bahwa kini UU Nomor 11 Tahun 2006 atau UUPA telah masuk dalam Prolegnas, tapi sampai saat ini Aceh belum melihat draft revisi tersebut dan beum ada konsultasi serta pertimbangan DPRA dan ada kemungkinan revisi UUPA akan bernasib sama dengan UU Papua.
Wali Nanggroe dan MRP sepakat akan membuat MoU bersama antara Lembaga Wali Nanggroe dan MRP yang nantinya akan dilaksanakan di Aceh ketika lembaga MRP berkunjung ke Aceh.
“Isi MoU tersebut direncanakan akan berisi beberapa poin tentang kerjasama Aceh dan Papua dalam berjuang bersama serta saling dukung agar keinginan rakyat Aceh dan Papua dapat diberikan oleh pemerintah pusat,” kata Nurzahri.
Pertemuan tersebut dari pihak MRP dihadiri, Timotius Murib, Ketua merangkap anggota (unsur perwakilan adat), Yoel Luiz Mulait, SH, Wakil Ketua I merangkap anggota (unsur perwakilan agama), Debora Mote S.Sos, Wakil Ketua II merangkap anggota (unsur perwakilan Perempuan) dan 7 anggota MRP lainnya.
Sedangkan dari Aceh dihadiri oleh Wali Nanggroe Tgk Malik Mahmud Al-Haytar, Sekjen Partai Aceh Kamaruddin Abubakar (Abu Razak), Tarmizi (DPRA), Iskandar Usman Al-Farlaky (DPRA), Falevi Kirani (DPRA), Nurzahri (Jubir PA), Dr Raviq dan Tgk Anwar Ramli.
Discussion about this post