MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan atas Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal, di ruang serbaguna DPRA, Rabu 22 September 2021.
Rapat tersebut dipimpn oleh Ketua Komisi VI DPRA, Irawan Abdullah, dihadiri sekretaris komisi Asmidar, anggota komisi Jauhari Amin, Amiruddin Idris, Anwar, TR. Keumangan, Nurlelawati, Ilham Akbar, Teuku Irwan Johan, dan Tezar Azwar.
Selain dari Komisi VI DPRA, acara tersebut juga dihadiri perwakilan Baitul Mal Aceh (BMA), di antaranya Ketua Dewan Pertimbangan Syariah BMA Profesor Alyasa Abubakar, Ketua Badan BMA Profesor Nazaruddin A. Wahid MA, anggota Badan BMA Mohammad Haikal, Mukhlis Sya’ya, Khairina dan Kepala Sekretariat BMA Rahmad Raden.
Selain itu dalam RDPU tersebut hadir juga perwakilan Baitul Mal dari kabupaten dan kota yang ada di Aceh, Dinas Syariat Islam dan juga instansi lain yang berhubungan dengan kerja Baitul Mal Aceh.
Irawan Abdullah mengatakan fokus daripada revisi qanun ini adalah perihal infaq, yaitu bagaimana penggunaan dana infaq untuk kemaslahatan umat, yang salah satunya adalah untuk pembangunan rumah dhuafa.
“Harapannya setelah raqan ini disahkan menjadi qanun dapat segera dijalankan semua isinya, khusunya terhadap rumah dhuafa yang menjadi item penting dalam revisi ini. Baitul Mal dapat langsung menggunakan dana infaq untuk pembangunan rumah dhuafa, untuk masyarakat miskin yang ada di Aceh,” kata Irawan Abdullah.
Politisi PKS ini juga berharap, dengan revisi qanun ini, lembaga Baitul Mal dapat bekerja optimal dalam mengumpulkan dan menyalurkan zakat, infaq, sadaqah dan wakaf (Ziswaf), karena sudah ada dasar hukum yang kuat.
“Demikian juga dengan item khusus pelaksanaan dana infaq dapat dilaksanakan semaksimal mungkin sesuai dengan kebutuhan dan kemaslahatan umat yang diperlukan,” kata dia.
Dia mengatakan banyak masukan yang disampaikan dalam RDPU tersebut. “Sesuai harapan kita, RDPU ini menghadirkan pemikiran-pemikiran untuk penyempurnaan apa yang sudah dibahas oleh Komisi VI dari tahun 2020 yang lalu. Semoga ikhtiar kita ini dapat dimudahkan,” katanya.[]
Discussion about this post