MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Daerah Aceh (DPP PDA) Bidang Ognasisi, Keanggotaan dan Kaderisasi, Tgk Marsyuddin atau akrab disapa Tgk Mudas mengatakan, baru-baru ini Aceh kembali mendapat gelar provinsi termiskin di Sumatera. Hal ini bukanlah berita baru karena ini bukan kali pertama dan predikat bukan cuma terjadi pada periode ini.
Marsyuddin mengatakan, beberapa waktu yang lalu Aceh sudah menerapkan Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) yang mana dengan qanun tersebut segala bentuk Jasa keuangan termasuk didalamnya perbankan yang bersifat “Ribawi” resmi terlarang beroperasi di Aceh.
“Hal ini kita Apresiasi, meskipun belum sempurna, tapi penerapan qanun ini adalah bentuk kongkrit dari komitmen Pemerintah Aceh dalam menerapkan Syariat Islam secara kaffah di Bumoe Aceh,” kata Marsyuddin melalui rilis yang diterima mediaaceh.co, Jumat 16 Juli 2021.
Selain itu, ia juga merespon mengenai kemiskinan di Aceh yang beberapa waktu lalu ada yang mengusulkan agar Bank Konvensional harus kembali beroperasi di Aceh.
“Kami rasa wacana untuk mengizinkan kembali beroperasinya Bank Konvensional di Aceh adalah langkah mundur bagi pemberlakuan syariat Islam,” kata Tgk Mudas.
Ia menambahkan, Bank Aceh dan Bank Syariah Indonesia (BSI) yang ada sekarang sudah on the track. “Kalau dikatakan sempurna ya pasti belum, tapi kami yakin mereka sedang berusaha ke arah sana,” ujarnya.
Karena itu, ia menilai mengaktifkan kembali bank konvensional di Aceh bukan solusi untuk mengurangi kemiskinan.
“Nah kembali ke maslah saran dari saudara Kausar untuk meminta diaktifkan kembali bank konvensional di Aceh guna mengurangi angka kemiskinan, saya rasa itu tidak relevan dan patut dicurigai ada udang dibalik batu lewat dilemparkannya wacana ini,” ujarnya lagi.
Discussion about this post