Senin, Agustus 8, 2022
MEDIAACEH.CO
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
MEDIAACEH.CO
Home News

USK Klarifikasi Persoalan Utang dengan RSUDZA

by Redaksi
9 Juli 2021
in News
Reading Time: 2 mins read
USK Klarifikasi Persoalan Utang dengan RSUDZA

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Universitas Syiah Kuala memberikan klarifikasi terkait berita yang berkembang bahwa perguruan tinggi ini memiliki utang sebesar Rp. 13,9 milyar terhadap Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA). (Banda Aceh, 9 Juli 2021).

Dekan Fakultas Kedokteran USK Prof. Dr. Maimun Syukri Sp.PD (K) menjelaskan, USK telah melakukan perjanjian kerja sama sejak lama dengan RSUDZA, yaitu terkait penggunaan RSUDZA sebagai Rumah Sakit Pendidikan Utama USK.

Dalam kesepakatan tersebut, ungkap Prof. Maimun, kedua belah pihak sama sekali tidak membicarakan uang pendidikan. Persoalan biaya pendidikan ini baru menjadi masalah setelah keluar Peraturan Gubernur Aceh No 57 Tahun 2013 tentang Tarif Jasa Pelayanan pada RSDUZA.

“Jadi terasa aneh, kenapa baru sekarang persoalan ini diangkat ke publik,” ucapnya.

Prof. Maimun menegaskan, persoalan ini sudah tuntas setelah kedua belah pihak menerbitkan Laporan Kajian Piutang dan Tarif Pendidikan Praktek Mahasiswa pada tahun 2019. Laporan Kajian tersebut disusun secara bersama oleh Tim yang berasal dari pihak USK dan RSUDZA.

Dalam laporan kajian tersebut, memang benar bahwa setelah keluar Pergub No 57 tahun 2013 maka RSUDZA berkewajiban untuk mengutip seluruh biaya pelayanan kesehatan dan pendidikan sesuai tarif yang ditentukan.

Namun, karena sejak dari awal kedua belah pihak tidak membahas biaya pendidikan, maka terjadilah ketidaksesuaian prosedur biaya pendidikan sebesar Rp. 3.148.236.000. Begitu pula besarnya biaya pendidikan dan praktek medis mahasiswa FK sejak tahun 2014 – 2017 senilai Rp. 10.347.755.500.

Terkait biaya pendidikan ini, Prof. Maimun menjelaskan, bahwa kedua belah pihak sepakat bahwa kewajiban USK untuk membayar biaya pendidikan itu telah dikonversikan dalam bentuk pemberian sarana, prasarana atau fasilitas penunjang kelancaran operasional di RSUDZA.

Hanya saja semua bantuan tersebut diberikan langsung melalui masing-masing bagian/Staf Medis Fungsional (SMF) berupa honorarium, yang diberikan sesuai usulan masing-masing SMF tersebut.

“Karena bantuan ini diberikan secara langsung, maka itulah yang menyebabkan tidak terdata di bagian manajemen RSUDZA. Selain itu, semua fasilitas yang diberikan USK tidak terhitung sebagai aset RSUDZA,” jelas Prof. Maimun.

Meskipun demikian, semua bantuan atau fasilitas yang telah USK berikan terdata dengan baik, dan rinciannya tertulis jelas dalam Laporan Kajian yang disusun secara bersama tersebut.

Bahkan berdasarkan laporan kajian ini, sebenarnya pihak RSUDZA punya kewajiban untuk membayar honorarium kepada mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) atas jasa mereka di rumah sakit tersebut.

“Tapi pihak RSUDZA tidak membayar kewajiban tersebut, jadi honor yang mereka dapat selama ini justru datangnya dari pusat,” ucap Prof. Maimun.

Menaggapi persoalan ini, Kepala Humas USK Chairil Munawir menjelaskan, dirinya telah menelaah dengan baik persoalan ini setelah dalam beberapa hari ini menjadi perbincangan publik.

Menurutnya, ada banyak kekeliruan dalam pemberitaan tersebut. Hal ini dikarenakan dalam berita tersebut hanya mengutip satu poin saja dalam Laporan Kajian Piutang dan Tarif Pendidikan Praktek Mahasiswa ini. Bahkan satu poin tersebut tidak kutip secara utuh.

“Saya kira hal semacam ini fatal sekali, sebab masyarakat bisa keliru memahami persoalan yang sebenarnya,” ujar Chairil.

Selain itu, Chairil menilai selama ini hubungan kerja sama USK dengan RSUDZA telah terjalin sangat baik dan memberi manfaat yang besar bagi masyarakat. Harus diakui, keberadaan mahasiswa FK USK di RSUDZA turut berperan penting dalam mendukung kelancaran pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.

Untuk itulah, Chairil mengharapkan jangan sampai ada pihak-pihak yang sengaja membenturkan kedua intitusi ini. Sebab hal tersebut secara tak langsung akan mempengaruhi kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat.

Tags: RSUDZAUSK Utang
Previous Post

Gubernur Aceh Keluarkan Edaran Larangan Cuti Bagi ASN Selama Hari Libur Nasional 2021

Next Post

Cegah Covid-19, Gubernur Aceh Larang ASN ke Luar Daerah

JanganLewatkan!

Pengamat: Aceh Bisa Jadi Lumbung Teroris

Pengamat: Aceh Bisa Jadi Lumbung Teroris

by Redaksi
7 Agustus 2022
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Pengamat terorisme, Al Chaidar, menilai Aceh sebagai sebagai wilayah titik tolak bagi teroris untuk menguasai Indonesia....

Kopi Sachet Mengandung Obat Kuat Marak Beredar di Aceh

Kopi Sachet Mengandung Obat Kuat Marak Beredar di Aceh

by Redaksi
7 Agustus 2022
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Banda Aceh menyatakan pihaknya masih menemukan kopi saset...

Sempat Ditahan di Thailand, Empat Nelayan Asal Aceh Timur Dipulangkan

Sempat Ditahan di Thailand, Empat Nelayan Asal Aceh Timur Dipulangkan

by Redaksi
7 Agustus 2022
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Dinas Sosial (Dinsos)...

Next Post
Kekhawatiran Resesi Ekonomi Perlu Diperhatikan Semua Pihak

Cegah Covid-19, Gubernur Aceh Larang ASN ke Luar Daerah

MK Tolak Gugatan Prabowo-Sandi, GP Ansor Minta Semua Pihak Patuh

Menag Ajak Masyarakat Doa dan Hening Cipta

Discussion about this post

BeritaTerbaru

Pengamat: Aceh Bisa Jadi Lumbung Teroris

Pengamat: Aceh Bisa Jadi Lumbung Teroris

7 Agustus 2022
Kopi Sachet Mengandung Obat Kuat Marak Beredar di Aceh

Kopi Sachet Mengandung Obat Kuat Marak Beredar di Aceh

7 Agustus 2022
Bawaslu Peringatkan Parpol Patuhi Aturan Pendaftaran

Bawaslu Peringatkan Parpol Patuhi Aturan Pendaftaran

7 Agustus 2022
Indonesia Raih Juara Umum ASEAN Para Games 2022

Indonesia Raih Juara Umum ASEAN Para Games 2022

7 Agustus 2022
Sempat Ditahan di Thailand, Empat Nelayan Asal Aceh Timur Dipulangkan

Sempat Ditahan di Thailand, Empat Nelayan Asal Aceh Timur Dipulangkan

7 Agustus 2022

BeritaTerpopuler

  • Pengawet Makanan yang Menggunakan Bahan Kimia

    Pengawet Makanan yang Menggunakan Bahan Kimia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Cara Mengembalikan Kejantanan Pria

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Doa Tolak Bala

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Berhubungan Seks, Jangan Lakukan 4 Hal Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Empat Tahapan Infeksi HIV pada Tubuh Manusia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Home
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 MEDIAACEH.CO

No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom

© 2021 MEDIAACEH.CO