MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Realisasi penyaluran Dana Desa di Provinsi Aceh dengan menepati urutan kedelapan nasional dengan angka 42,79 persen.
“Tingkat penyerapan Dana Desa di Aceh tersebut didorong oleh kinerja penyaluran yang cukup baik pada beberapa Kabupaten/Kota,” ujar Kepala Kanwil DJPb Provinsi Aceh, Syafriadi, dalam media meeting di Gedung Keuangan, Banda Aceh, Selasa 6 Juli 2021.
Adapun tujuh Kabupaten/Kota yang merealisasikan lebih dari 50 persen Dana Desa adalah Banda Aceh, Aceh Tenggara, Aceh Tamiang, Langsa, Bireuen, Aceh Barat, dan Bener Meriah.
“Namun masih terdapat beberapa daerah yang kinerjanya belum optimal, bahkan ada yang masih memiliki persentase realisasi di bawah 30 persen,” kata Syafriadi.
Pada triwulan III, Syafriadi berharap pencairan Dana Desa dapat terus dipercepat, agar seluruh gampong semakin mampu untuk memperkuat daya beli masyarakat, meningkatkan kualitas penanganan Covid-19 di tingkat gampong, dan mengangkat pertumbuhan ekonomi, yang pada gilirannya akan meningkatkan peringkat Aceh di tingkat nasional.
Sementara itu, DAK Fisik per 30 Juni 2021 tercatat lebih rendah dari realisasi pada periode yang sama di tahun 2019 dan 2020. Meskipun terdapat Kabupaten/Kota yang telah mencatat realisasi lebih dari 20 persen.
“Rendahnya realisasi pada sebagian besar Kabupaten/Kota yang lain menyebabkan persentase total DAK Fisik di tingkat provinsi hanya mencapai 8,96 persen,” pungkas Syariadi.
Dia menyebutkan, berdasarkan data per 5 Juli 2021, terdapat 7 Kabupaten/Kota dengan realisasi kurang dari 7 persen, yaitu Simeulue, Aceh Singkil, Aceh Tengah, Subulussalam, Bireuen, Pidie Jaya, dan Sabang.
Syafriadi berharap, pemerintah Kabupaten/Kota meningkatkan koordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk mengakselerasi penyerapan DAK Fisik tersebut.
“Percepatan penyerapan DAK Fisik diharapkan dapat mendorong percepatan pembangunan dan pemulihan ekonomi di Aceh,” kata Syafriadi.[]
Discussion about this post