MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Bardan Sahidi meminta agar TV di Aceh dapat konsisten mendukung siaran local Aceh. Dia meminta agar TV-TV di Aceh misalnya ikut memutar film Cut Nyak Dhien dalam tayangannya.
“Kami meminta, lembaga penyiaran publik di Aceh, stasiun televisi milik pemerintah, swasta dan komunitas menyiarkan tayang ulang film Cut Nyak Dien, mendanai kesiapan perpindahan TV analog ke digital,” kata Bardan Sahidi, Rabu 30 Juni 2021.
Bardan menyebutkan, dalam upaya menyampaikan informasi publik yang bersih, jernih dan cangih, migrasi ke digital adalah keniscayaan, jika kita tidak mau tertingal, teknologi informasi ini sangat cepat tumbuh dan berkembang, selamat datang TV digital di Aceh.
“Secara administratif dan teknis, Aceh siap migrasi dari analog ke digital, kami patut beri apresiasi kepada rekan-rekan komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Aceh (KPIA), Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian Aceh, Balmon, Kementerian Komunikasi dan Informatika Kelas II Banda Aceh dan lembaga penyiaran publik di Aceh,” ujar Bardan.
Sebelumnya, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh Putri Novriza dalam sambutannya mengatakan, bahwa mengacu pada UU Cipta Kerja batas ASO adalah 2 Nov 2022 dalam pasal 60 A ayat 2 UU Cipta Kerja mengamanatkan migrasi analog ke digital harus diselesaikan paling lambat 2 tahun sejak UU disahkan.
“Dialog ini dibuat KPI Aceh untuk mengevaluasi kesiapan lembaga penyiaran TV di Aceh Besar dan Banda Aceh menuju penutupan TV Analog (Analog Switch Off) tahun 2022. Dan untuk Aceh Besar dan Banda Aceh penutupan TV Analog akan dimulai pada tahap pertama pada 17 Agustus 2021,” ujar Putri.
Putri juga menambahkan, bahwa penghentian siaran analog akan dimulai dalam beberapa tahap dan tahap pertama wilayah Aceh 1 yang masuk adalah B.Aceh dan A.Besar. Jadi, dari acara Focus Group Discussion dan sosialisasi ini diharapkan agar lembaga penyiaran segera bersiap untuk bermigras dari analogi ke digital.[]
Discussion about this post