MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh mencatat sebanyak 1.537 pernikahan dilaksanakan di Aceh pada April 2021.
Kepala Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag Aceh Drs H Marzuki MA mengatakan, jika dilihat dari data nikah, tentunya angka pernihakan di bulan April terbilang menurun jika dibandingkan dengan angka pernikahan pada bulan Januari, Februari dan Maret 2021.
Marzuki menjelaskan, pada bulan Januari angka pernikahan di Aceh mencapai 3679, pada Februari 3.651, dan Maret 4.269 pernikahan.
“Penurunan peristiwa nikah pada bulan April tentunya disebabkan karena sebagian dari bulan April merupakan bulan suci Ramadhan. Memang di bulan puasa tidak banyak yang menikah bukan hanya tahun ini, tapi memang setiap tahun begitu,” kata Marzuki.
Marzuki menjelaskan, setelah puasa dan lebaran Idul Fitri 1442 H diperkirakan angka pernikahan di Aceh akan kembali meningkat.
“Kita berharap pelaksanaan pernikahan berlangsung dengan aman dan menerapkan protokol kesehatan. Selama ini kita pastikan protokol kesehatan berjalan dengan baik,” katanya.
Discussion about this post