Senin, Agustus 8, 2022
MEDIAACEH.CO
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
MEDIAACEH.CO
Home News

Sekolah di Zona Merah Wajib Lockdown

by Redaksi
22 Mei 2021
in News
Reading Time: 2 mins read
Sekolah di Zona Merah Wajib Lockdown

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) Wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar, Mohd Iqbal menyampaikan instruksi berdasarkan arahan Kadisdik Aceh, Drs Alhudri, MM agar menutup (lockdown) satuan pendidikan yang berada di zona merah. Selanjutnya, proses pembelajaran dan ujian dapat dilaksanakan dengan sistem dalam jaringan (daring).

Kemudian untuk zona orange, proses pembelajaran dan ujian dilaksanakan secara shift. Namun apabila ada siswa, guru, atau karyawan terdeteksi positif Covid-19, maka satuan pendidikan wajib ditutup.

Selanjutnya untuk zona kuning, proses pembelajaran dan ujian dilaksanakan secara shift dengan berpedoman pada SOP, melaksanakan 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan menunda berpergian), serta menetapkan langkah-langkah konkrit apabila terjadi perubahan status zona di masing-masing satuan pendidikan.

Untuk zona hijau, melaksanakan proses pembelajaran dan ujian secara tatap muka dengan tetap menerapkan protokol kesehatan 5M dan menetapkan langkah-langkah konkrit apabila terjadi perubahan status zona di masing-masing satuan pendidikan.

“Kebijakan ini diambil karena meningkatnya penyebaran Covid-19 secara signifikan di Aceh dengan jumlah penderita per 20 Mei 2021 mencapai 13.013 kasus terkonfirmasi positif dan 518 orang meninggal dunia,” ungkap Mohd Iqbal, Sabtu 22 Mei 2021.

Instruksi selanjutnya yakni mempercepat proses pelaksanaan ujian semester. Untuk SMA/SMK dan PKLK jadwal ujian pada 28 Mei hingga 12 Juni 2021, khusus Ujian Kompetensi Kejuruan (UKK) disesuaikan, serta meniadakan seluruh kegiatan ekstrakurikuler dan kegiatan akademik lainnya setelah ujian.

Selanjutnya, pembagian rapor pada 19 Juni 2021 dengan memperhatikan kondisi zona Covid-19.

“Kepada Satgas Covid-19 di masing-masing satuan pendidikan diwajibkan memantau (mengupdate) informasi perkembangan status zona dalam area sekolah dan sekitarnya serta melakukan koordinasi kepada Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar,” ujar Mohd Iqbal.

Selanjutnya, pengawas pembina bersama dengan kepala satuan pendidikan melaksanakan
evaluasi secara berkala dan menyampaikan laporan secara lisan maupun tertulis kepada Cabang Dinas Pendidikan Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar, terkait upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di satuan pendidikan.

“Satuan pendidikan mengusulkan kepada Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar untuk melakukan Test PCR pada siswa, guru dan karyawan secara berkala,” demikian instruksi Kacabdin.

Ia melanjutkan, hal-hal yang terkait dengan pelaksanaan proses pembelajaran tahun pelajaran 2021/2022 akan diberitahukan lebih lanjut sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.

“Seluruh satuan pendidikan wajib mematuhi dan menindaklanjuti instruksi ini, apabila ditemukan pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan dan kewenangan yang berlaku,” ujarnya.

Tags: Disdik Aceh
Previous Post

Qatar Jadi Negara Terkaya Nomor 1 di Dunia Arab

Next Post

Haji 2021, Kabid PHU: Masih Menunggu Keputusan Arab Saudi

JanganLewatkan!

Pengamat: Aceh Bisa Jadi Lumbung Teroris

Pengamat: Aceh Bisa Jadi Lumbung Teroris

by Redaksi
7 Agustus 2022
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Pengamat terorisme, Al Chaidar, menilai Aceh sebagai sebagai wilayah titik tolak bagi teroris untuk menguasai Indonesia....

Kopi Sachet Mengandung Obat Kuat Marak Beredar di Aceh

Kopi Sachet Mengandung Obat Kuat Marak Beredar di Aceh

by Redaksi
7 Agustus 2022
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Banda Aceh menyatakan pihaknya masih menemukan kopi saset...

Sempat Ditahan di Thailand, Empat Nelayan Asal Aceh Timur Dipulangkan

Sempat Ditahan di Thailand, Empat Nelayan Asal Aceh Timur Dipulangkan

by Redaksi
7 Agustus 2022
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Dinas Sosial (Dinsos)...

Next Post
Haji 2021, Kabid PHU: Masih Menunggu Keputusan Arab Saudi

Haji 2021, Kabid PHU: Masih Menunggu Keputusan Arab Saudi

PDP Aceh Bertambah Satu Kasus

Kasus Covid-19 di Aceh Tambah 135 Orang, 2.000 Orang Dirawat

Discussion about this post

BeritaTerbaru

Pengamat: Aceh Bisa Jadi Lumbung Teroris

Pengamat: Aceh Bisa Jadi Lumbung Teroris

7 Agustus 2022
Kopi Sachet Mengandung Obat Kuat Marak Beredar di Aceh

Kopi Sachet Mengandung Obat Kuat Marak Beredar di Aceh

7 Agustus 2022
Bawaslu Peringatkan Parpol Patuhi Aturan Pendaftaran

Bawaslu Peringatkan Parpol Patuhi Aturan Pendaftaran

7 Agustus 2022
Indonesia Raih Juara Umum ASEAN Para Games 2022

Indonesia Raih Juara Umum ASEAN Para Games 2022

7 Agustus 2022
Sempat Ditahan di Thailand, Empat Nelayan Asal Aceh Timur Dipulangkan

Sempat Ditahan di Thailand, Empat Nelayan Asal Aceh Timur Dipulangkan

7 Agustus 2022

BeritaTerpopuler

  • Pengawet Makanan yang Menggunakan Bahan Kimia

    Pengawet Makanan yang Menggunakan Bahan Kimia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Cara Mengembalikan Kejantanan Pria

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Doa Tolak Bala

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Berhubungan Seks, Jangan Lakukan 4 Hal Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Empat Tahapan Infeksi HIV pada Tubuh Manusia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Home
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 MEDIAACEH.CO

No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom

© 2021 MEDIAACEH.CO