MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Satuan Tugas Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) mengimbau pengurus dan pengelola Masjid dan Meunasah menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) untuk mencegah penularan virus corona. Virus asal Tiongkok itu kembali menginfeksi 46 orang yang sedang menjalankan ibadah puasa, dan lima orang meninggal dunia.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani melalui keterangan tertulisnya kepada awak media massa di Banda Aceh, Sabtu 24 April 2021.
“Aktifitas masyarakat Aceh sangat tinggi di Masjid dan Meunasah dalam bulan Ramadhan, karena itu perlu diterapkan protokol kesehatan,” tutur pria yang akrab dipanggil SAG itu.
Ia mengatakan, masyarakat Aceh umumnya menghabiskan waktu di Masjid dan Meunasah selama bulan suci Ramadan.
Selain melaksanakan shalat berjamaah lima waktu plus shalat tarawih, ibadah Ramadan juga diisi dengan zikir, iktikaf, dan tadarus. Bahkan tradisi berbuka puasa bersama masih dilakukan masyarakat di masa pandemi ini.
Sebagian jamaah tampak memiliki kesadaran untuk melindungi diri dan jamaah lainnya dengan cara memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan memakai sabun di bawah air yang sedang mengalir. Namun, tidak dapat dipungkiri masih ada jamaah yang masih mengabaikan protokol kesehatan.
Karena itu, lanjut SAG, pengurus dan pengelola Masjid dan Meunasah bertanggung jawab melindungi para jamaah dari oknum jamaah yang mengabaikan protokol kesehatan. Sejatinya, di bulan suci Ramadhan yang pernuh berkah dan ampunan ini harus saling melindungi sesama dari penyakit ta’eun Covid-19, yang kasusnya meningkat di Aceh.
“Mari beribadah bersama dengan saling menjaga dan melindungi untuk mendapatkan berkah yang berlipat ganda dari Allah SWT,” tutur SAG.
Discussion about this post