Rabu, Mei 31, 2023
MEDIAACEH.CO
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
MEDIAACEH.CO
Home News

Pemerintah Aceh Usulkan Teuku Abdul Hamid Azwar Sebagai Pahlawan Nasional

by Zikirullah
17 April 2021
in News
Reading Time: 4 mins read
Pemerintah Aceh Usulkan Teuku Abdul Hamid Azwar Sebagai Pahlawan Nasional
FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial Aceh menggelar seminar tingkat provinsi Aceh terhadap Letnan Kolonel TNI (Purn) Teuku Abdul Hamid Azwar sebagai pahlawan nasional, Banda Aceh, Jumat 16 Maret 2021 di Aula dinas setempat, Seminar tersebut dihadiri oleh puluhan masyarakat, kemudian secara daring juga mendapat sambutan antusias yang disaksikan oleh ratusan masyarakat yang meng akses secara daring.

Kepala Dinas Sosial Aceh, Yusrizal dalam sambutannya mengatakan, seminar tersebut merupakan salah satu persyaratan agar Letnan Kolonel TNI (Purn) Teuku Abdul Hamid Azwar bisa diajukan kepada pemerintah pusat untuk ditetapkan sebagai pahlawan nasional.

“Kegiatan seminar ini untuk memenuhi persyaratan penetapan Letnan Kolonel TNI (Purn) Teuku Abdul Hamid Azwar sebagai pahlawan nasional,” kata Yusrizal.

Yusrizal menyampaikan, seminar tersebut dapat memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang sosok Letnan Kolonel TNI (Purn) Teuku Abdul Hamid Azwar serta perjalanan perjuangan dirinya merebut kemerdekaan. “Seminar juga bisa membuka lebih luas riwayat perjuangan Teuku Abdul Hamid Azwar saat berjuang mengusir penjajah,” ujarnya.

Disamping itu, yusrizal berharap seminar itu membuka tabir tentang kiprah putra terbaik Aceh dalam mempertahankan NKRI pasca kemerdekaan, maupun keterlibatannya dalam merebut kemerdekaan.

“Rekomendasi akan kita disampaikan kepada pemerintah pusat di Jakarta bahwa Letnan Kolonel TNI (Purn) Teuku Abdul Hamid Azwar layak dinobatkan menjadi pahlawan nasional dari Aceh,” kata Yusrizal.

Sementara itu, Gubernur Aceh dalam sambutannya yang dibacakan oleh Staf Ahli bidang Pemerintahan dan Politik Kamaruddin Andalah mengatakan, pemerintah menyambut baik penyelenggaraan seminar tingkat Provinsi Letnan Kolonel TNI (Purn) Teuku Abdul Hamid Azwar sebagai Pahlawan Nasional.

“Terima kasih tak terhingga kepada para panitia yang telah bekerja keras sehingga pelaksanaan seminar pada hari ini dapat terlaksana. para peserta kiranya dapat mengikuti seminar ini dengan seksama dan semua pihak diharapkan berpartisipasi dan terlibat aktif memberikan kontribusi dan pemikiran sehingga nantinya dapat melahirkan rekomendasi agar Letnan Kolonel TNI (Purn) Abdul Hamid Azwar segera ditetapkan sebagai pahlawan Nasional oleh pemerintah pusat,” ujar Kamaruddin.

Lebih lanjut, Kamaruddin menjelaskan, diantara sekian banyak perintis, pahlawan dan pejuang kemerdekaan asal Aceh, hanya delapan orang yang telah dianugerahi gelar pahlawan nasional oleh pemerintah, yaitu Tgk. Chik di Tiro (1836-1891), Teuku Umar (1854-1899), Teuku Nyak Arief (1899-1946), Sultan Iskandar Muda (1590-1636), Tjut Nyak Dhien (1848-1908), Tjut Nyak Meutia (1870-1910), Mr. Teuku Muhammad Hasan (1906-1997) dan yang teralhir Laksamana Malahayati (1596).

“Sederetan nama pejuang lain asal Aceh termasuk Letnan Kolonel TNI (Purn) Teuku Abdul Hamid Azwar dan lain-lainnya, belum ditetapkan pemerintah sebagai pahlawan nasional. kita tentunya berharap akan banyak lagi pejuang Aceh yang diberikan gelar pahlawan Nasional” sebutnya.

Seminar ini menghadirkan tiga pemateri yakni Joko Irianto (Direktur Kepahlawanan, Keperintisan, Kesetiakawanan dan Restorasi Sosial Kementerian Sosial RI), Hermansyah (Filolog dan Peneliti di PUSAKA UIN Ar-Raniry), dan Adli Abdullah (Akademisi).

Sekilas Tentang usulan Letnan Kolonel Teuku Abdul Hamid Azwar

Tiga Kabupaten di Provinsi Aceh sepakat mengusulkan sosok H Teuku Hamid Azwar ke pemerintah pusat, melalui gubernur Aceh, untuk diberikan gelar pahlawan nasional dari Aceh. Hingga bulan November 2020, sudah dua kepala daerah telah menerbitkan surat usulan gelar pahlawan nasional untuk H Teuku Hamid Azwar.

Surat itu ditujukan kepada Gubernur Aceh untuk diteruskan ke Pemerintah Pusat. Kedua kepala daerah dimaksud adalah, Wali Kota Banda Aminullah Usman dan Bupati Bireuen Muzakkar A Gani.

Informasi tersebut disampaikan oleh Zulkarnaini alias Syeh Joel, Ketua Tim Penyusun naskah usulan pahlawan nasional untuk Teuku Abdul Hamid Azwar. Ada beberapa dasar atau alas an almarhum Hamid Azwar diusul menjadi pahlawan nasional.

Di antaranya, sudah banyak bukti dan bahkan sudah tertulis dalam sejumlah buku bahwa Sosok Hamid Azwar sangat berperan baik sebelum merdeka maupun setelah merdeka Indonesia.

“Pangkat terakhir beliau Letkol Perwira TNI Komando Sumatera Teuku Hamid Azwar. Di sini jelas bahwa beliau sudah mempertahankan negara indonesia dari para penjajah,” katanya.

Lebih rinci, pria yang kerap disapa Syeh Joel itu menjelaskan, Teuku Abdul Hamid Azwar merupakan salah satu tokoh Aceh yang banyak berjasa sejak masa perjuangan melawan penjajahan, pada masa awal pendirian Republik, hingga mengisi kemerdekaan.

Untuk diketahui, Teuku Hamid Azwar lahir pada tahun 1916. Pendidikan masa kecilnya dihabiskan di Kutaraja untuk belajar agama dan menempuh pendidikan formal.

Ia menjalani pendidikan dasar di sekolah Belanda, Hollandsch Inlandsche School (HIS) di Peunayong yang dikhususkan untuk anak-anak golongan atas. Tamat dari HIS, Teuku Hamid melanjutkan ke Meer Uitgebreid Lager Onderwijs (MULO).

Di usia yang masih muda, ia sudah menjadi pebisnis handal, melakukan perdagangan hasil bumi serta mengelola pabrik penggilingan padi di Samalanga. Tetapi di saat bersamaan ia juga seorang politikus dan terlibat dalam pendirian Partai Indonesia Raya (Parindra) di Aceh dan juga sekolah pergerakan.

Pada saat pengumuman Proklamasi Kemerdekaan, bersama Syamaun Gaharu dan Perwira Giyu Gun lainnya, Teuku Hamid mendirikan Angkatan Pemuda Indonesia (API). Dalam perkembangannya API berubah menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR), setelah itu menjadi Tentara Republik Indonesia, dan akhirnya menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Teuku Hamid mendapatkan kedudukan cukup tinggi sebagai dan penting sebagai Kepala Staf Divisi V Aceh dengan pangkat Mayor dan Letkol. Ia memimpin pelucutan senjata tentara Jepang serta mencegah Belanda untuk kembali menduduki Aceh saat agresi kedua.

Ketika diangkat oleh Panglima Sumatera sebagai Kepala Staf SK 2A (Intendans) Komandan Sumatera yang berkeduduk di Bukit Tinggi, Teuku Hamid mulai mendirikan perusahaan dagang Central Trading Company (CTC) yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan TNI.

CTC tidak hanya memasok senjata, amunisi, dan obat-obatan kepada TNI, tetapi juga melakukan pembelian pesawat AVRON ANSON untuk memperkuat Angkatan Udara dana Kapal Laut PPB 58 LB untuk memperkuat angkatan laut Indonesia, serta menginisiasi pendirian Gedung Sarinah Jakarta sebagai pusat perbelanjaan.

Tahun 1950, Teuku Hamid Azwar melepaskan tanda pangkatnya dalam militer dengan pangkat terakhir sebagai Letnan Kolonel. Ia meninggal dunia dalam usia 80 tahun di Singapura, pada 7 Oktober 1996 silam.[]

Tags: dinsosDinsos Aceh
Previous Post

Gubernur Sampaikan LKPJ 2020 dalam Paripurna DPR Aceh

Next Post

Tiga Ribu Lansia di Aceh Sudah Divaksin

JanganLewatkan!

Aceh Utara Sabet Dua Piala Pada Ajang Gelar TTG Aceh

Aceh Utara Sabet Dua Piala Pada Ajang Gelar TTG Aceh

by Zulkifli Anwar
31 Mei 2023
0

MEDIAACEH.CO, Aceh Utara - Kabupaten Aceh Utara berhasil menyabet dua gelar juara dari arena Gelar Teknologi Tepat Guna (TTG)- XXIV...

Aceh Utara Sabet Dua Piala Pada Ajang Gelar TTG Aceh

Aceh Utara Gelar Konsultasi Publik untuk Revisi RTRW dan KLHS 2023 – 2043

by Zulkifli Anwar
31 Mei 2023
0

MEDIAACEH.CO, Aceh Utara - Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menggelar kegiatan forum konsultasi publik untuk revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW),...

Pemerintah Aceh Raih BKN Award

Pemerintah Aceh Raih BKN Award

by Redaksi
30 Mei 2023
0

MEDIAACEH.CO, Bandung - Pemerintah Aceh kembali menoreh prestasi gemilang, yakni meraih penghargaan BKN Award Kategori Penerapan Pemanfaatan Data Sistem Informasi...

Next Post
PDP Aceh Bertambah Satu Kasus

Tiga Ribu Lansia di Aceh Sudah Divaksin

Rapat Banggar dan TAPA, Al-Farlaky: 3.650 Rumah yang Sempat Gagal Harus Diplot Ulang

Rapat Banggar dan TAPA, Al-Farlaky: 3.650 Rumah yang Sempat Gagal Harus Diplot Ulang

Discussion about this post

BeritaTerbaru

Aceh Utara Sabet Dua Piala Pada Ajang Gelar TTG Aceh

Aceh Utara Sabet Dua Piala Pada Ajang Gelar TTG Aceh

31 Mei 2023
Aceh Utara Sabet Dua Piala Pada Ajang Gelar TTG Aceh

Aceh Utara Gelar Konsultasi Publik untuk Revisi RTRW dan KLHS 2023 – 2043

31 Mei 2023
Pemerintah Aceh Raih BKN Award

Pemerintah Aceh Raih BKN Award

30 Mei 2023
Geledah Lapas Kelas IIB Lhoksukon, Polisi Temukan Bong Sabu, Senjata Tajam dan 85 Unit Handphone

Geledah Lapas Kelas IIB Lhoksukon, Polisi Temukan Bong Sabu, Senjata Tajam dan 85 Unit Handphone

30 Mei 2023
Geledah Lapas Kelas IIB Lhoksukon, Polisi Temukan Bong Sabu, Senjata Tajam dan 85 Unit Handphone

Ini Pesan PJ Bupati Aceh Utara Saat Pelepasan JCH Kloter 8

30 Mei 2023
  • Home
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 MEDIAACEH.CO

No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom

© 2021 MEDIAACEH.CO