MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Ketua Komisi V DPRA, M Rizal Falevi Kirani, mendesak Pemerintah Aceh untuk melakukan pendampingan kepada masyarakat di lingkungan perusahaan dengan membangun soft skill serta hard skill.
Hal tersebut disampaikan Falevi dalam rapat kerja antara Komisi V DPRA dengan Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh di Ruang Rapat Badan Musyawarah, Selasa, 26 Januari 2021.
“Selama ini masyarakat di lingkungan perusahaan menjadi masyarakat yang terabaikan dengan masuknya tenaga kerja dari luar. Ini menjadi persoalan serius yang harus segera diselesaikan,” ujar Falevi.
Menurutnya, selama ini ada terjadi beberapa gesekan antara perusahaan dengan masyarakat seperti PT. Lafarge Cemen dengan Masyarakat Gampong Mon Ikeun, PT. Mifa Bersaudara dengan masyarakat Aceh Barat dan PT. Arun Perta Gas dengan masyarakat Aceh Utara.
“Pemerintah Aceh diharapkan mampu membangun komunikasi yang baik dengan perusahaan dan masyarakat di lingkungan perusahaan. Kemudian terkait dengan transfer knowledge yang diatur dalam UU No 18 Tahun 2002 pemerintah harus tegas terhadap kewajiban tersebut terhadap perusahaan,” pungkas Falevi Kirani.
Sebelumnya rapat dipimpin oleh ketua Komisi V DPRA M. Rizal Falevi Kirani dan didampingi oleh Wakil Ketua Drs. H. Asib Amin dan Anggota Komisi V DPR Aceh. Sementara Dari Disnaker Mobduk Aceh hadir langsung Kepala Dinas Ir. Fajri beserta jajarannnya.[]
Discussion about this post