Selasa, Januari 19, 2021
MEDIAACEH.CO
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Health
  • Sports
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kolom
  • Foto
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Health
  • Sports
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kolom
  • Foto
Morning News
Home Headline

DPRK Banda Aceh Terima Berkas Raqan APBK 2021

by Redaksi
10/11/2020
in Headline, News
2 min read
0
FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh secara resmi menerima berkas Rancangan Qanun (Raqan) Anggaran Pendapatan Belanja Kota (APBK) Banda Aceh Tahun Anggaran 2021. Penyerahan itu berlangsung dalam rapat paripurna dewan di Lantai 4 Gedung DPRK Banda Aceh, Selasa 10 November 2020

Berkas tersebut diserahkan oleh Wakil Wali Kota Banda Aceh, Zainal Arifin, diterima langsung oleh ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar. Turut didampingi oleh Wakil Ketua I, Usman, dan Wakil Ketua II, Isnaini Husda, serta turut disaksikan oleh anggota dewan lainnya.

BacaJuga

Perlu Mengembalikan Harga diri Orang Aceh

Musriadi Dukung Wali Kota Banda Aceh Soal Tutup Tempat Usaha Saat Magrib

Tahsin Bacaan Al-Fatihah, IKAT Aceh Roadshow ke Masjid

Meskipun Pandemi, 42.213 Pasangan di Aceh Langsungkan Pernikahan Sepanjang 2020

Dalam sambutannya Farid Nyak Umar atas nama DPRK menyampaikan terima kasih, dan penghargaan kepada Wali Kota Banda Aceh, beserta segenap jajarannya, yang telah memberikan dukungan dan kerja sama yang baik selama ini, dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan di Kota Banda Aceh.

Menurutnya salah satu implementasi dari sekian banyak mata rantai tugas-tugas pemerintahan tersebut adalah menyampaikan rancangan anggaran pendapatan dan belanja Kota Banda Aceh tahun anggaran 2021 tepat waktu.

“Hal ini sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2006, beserta perubahannya dan Permendagri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021,” kata Farid Nyak Umar.

Farid menjelaskan, dalam mekanisme pelaksanaan kinerja pemerintahan, proses pengusulan R-APBK disampaikan oleh eksekutif, selanjutnya dibahas oleh legislatif melalui Badan Anggaran Dewan bersama-sama dengan Tm Anggaran Pemerintah Kota (TAPK), juga antara komisi-komisi dewan dengan SKPK atau mitra kerjanya masing-masing. Setelah itu akan disepakati dan disetujui bersama antara kepala daerah (wali kota) dan DPRK Banda Aceh, selanjutnya disahkan menjadi Qanun APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2021.

Farid berharap, agar muatan R-APBK Banda Aceh tahun anggaran 2021 tersebut, hendaknya dapat mengakomodir dan menyelaraskan dengan program dan kegiatan. Plot anggaran untuk penanganan Covid-19 juga diharapkan bisa memadai sebagaimana tercantum dalam Pasal 5 Permendagri Nomor 64 Tahun 2020.

“Karena kita telah sama-sama berkomitmen untuk menjadikan Kota Banda Aceh sebagai daerah yang mempunyai tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Lebih lanjut Farid Nyak Umar menyampaikan yang menjadi tolok ukur dan sorotan masyarakat adalah peruntukan dan penggunaan anggaran pemerintah. Inilah saatnya menunjukkan bukti dan komitmen tersebut secara bersungguh-sungguh sehingga tumbuh kepercayaan dan keyakinan warga terhadap kinerja pemerintah kota.

“Pada gilirannya nanti mereka akan ikut berpartisipasi secara aktif, untuk mendukung dan menyukseskan semua program atau kegiatan pembangunan yang telah direncanakan, serta yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Banda Aceh nantinya,” tutur Farid Nyak Umar.

Tags: DPRK Banda AcehFarid Nyak Umar

Related Posts

News

Perlu Mengembalikan Harga diri Orang Aceh

by Redaksi
19/01/2021
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Penceramah H. Mursalin Basyah, Lc. MA mengatakan, orang Aceh sekarang beda dengan orang Aceh masa lalu....

Read more

Musriadi Dukung Wali Kota Banda Aceh Soal Tutup Tempat Usaha Saat Magrib

19/01/2021

Tahsin Bacaan Al-Fatihah, IKAT Aceh Roadshow ke Masjid

18/01/2021

Meskipun Pandemi, 42.213 Pasangan di Aceh Langsungkan Pernikahan Sepanjang 2020

18/01/2021
Next Post

Hari Pahlawan, Masyarakat Bebaskan Aceh dari Zona Merah Covid-19

DPRA Minta Baitul Mal Aceh Optimalkan Penyaluran Dana ZISWAF

Discussion about this post

Terbaru

Hiburan

Berkunjung ke Kawasan Wisata Ule Lheu, Ini Saran Wali Nanggroe

by Redaksi
19/01/2021
News

Perlu Mengembalikan Harga diri Orang Aceh

by Redaksi
19/01/2021
News

Musriadi Dukung Wali Kota Banda Aceh Soal Tutup Tempat Usaha Saat Magrib

by Redaksi
19/01/2021
News

Tahsin Bacaan Al-Fatihah, IKAT Aceh Roadshow ke Masjid

by Redaksi
18/01/2021
News

Meskipun Pandemi, 42.213 Pasangan di Aceh Langsungkan Pernikahan Sepanjang 2020

by Redaksi
18/01/2021
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • Iklan
PT Aceh Media Kreatif

© 2019 Media Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Health
  • Sports
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kolom
  • Foto

© 2019 Media Aceh

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In