MEDIAACEH.CO, Banda Aceh-Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh juga menyerahkan Surat Keputusan Agama RI tentang Izin Operasional Ma’had Aly dan sertifikat penghargaan untuk 3 dayah dan ma’had aly.
Penyerahan izin operasional dan penghargaan dilakukan Bupati Bireuen Muzakkar A Gani dalam upacara Hari Santri Nasional ke-6 di Bireuen sekaligus deklarasi Bireuen sebagai Kota Santri, Kamis, 22 Oktober 2020.
Adapun dayah yang menerima penghargaan tersebut yakni, Dayah Babussalam Al-Hanafiyah Matangkuli, Aceh Utara atas prestasi pesantren yang berbagi praktik baik sambut tahun ajaran baru 2020/2021 tingkat nasional pada kategori pembelajaran tatap muka.
Kemudian, Ma’had Aly Dayah Mudi Mesra Samalanga mendapatkan penghargaan akreditasi A. Selanjutnya, Pondok Pesantren Salafy (PPS) Ma’had Ta’limul Quran (Mataqu) Usman Bin Affan, Kota Lhokseumawe yang juga mendapat akreditasi A.
Iqbal mengatakan, momentum Hari Santri harus menjadi semangat baru bagi para santri untuk terus meningkatkan kualitas diri. Selain itu, dayah dan ma’had aly yang telah mendapatkan izin operasional dan penghargaan harus terus berinovasi dalam pengembangan pendidikan.
“Kita harapkan momentum Hari Santri di Aceh dapat memotivasi para santri di Aceh dalam meningkatkan kualitas dan memberikan kontribusi terbaik untuk pembangunan pendidikan di Aceh,” kata Iqbal.
Sementara itu, Muzakkar A Gani menyampaikan apresiasi atas pemberian Izin Operasional Mahad Aly dan akreditasi dayah.
“Kami mendorong pimpinan dayah, mahad aly agar jangan pernah berhenti berinovasi lakukan terobosan baru yang dapat membawa manfaat bagi umat Islam dan masyarakat Aceh,” katanya.
Selain itu, Muzakkar juga berterima kasih atas penetapan Bireuen sebagai pusat HSN ke-6 sekaligus sebagai Kota Santri.
“Pada HSN ke-6 ini kita mendeklarasikan Bireuen sebagai Kota Santri ini berkat ulama, cendikiawan dan berbagai pihak lainnya termasuk Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh,” kata Muzakkar.
Discussion about this post