MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Anggota DPR Aceh, Iskandar Usman Al-Farlaky, menyesalkan terjadinya kasus pemerkosaan terhadap seorang ibu rumah tangga serta pembunuhan anak di bawah umur di Desa Alue Gadeng, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur. Iskandar berharap kasus ini merupakan yang terakhir kali terjadi di Aceh.
“Kita minta Pemerintah Aceh melalui Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk segera turun ke Aceh Timur guna memberi dampingi psikososial terhadap korban perkosaan yang kini dirawat di rumah sakit. Kami akan kordinasi dengan kepala BPPA,” ujar Sekretaris Komisi V ini, Minggu 11 Oktober 2020.
Politisi muda Partai Aceh ini mengungkapkan, selain harus mendapatkan perlindungan hukum, fisik dan perlindungan psikis, korban juga berhak mengajukan upaya restitusi, agar pelaku dibebankan untuk membayar ganti kerugian terhadap korban dan keluarga korban. Klausul ini, sebutnya, sesuai dengan amanat UU Nomor 13 tahun 2006.
Fase ini, sebut dia, merupakan fase krisis bagi korban lantaran anaknya juga ikut dihabisi oleh pelaku di depan matanya, begitu juga dengan suami korban yang saat kejadian mencari ikan ke sungai, ketika pulang peristiwa biadab tersebut sudah terjadi. “Secara mental keluarha korban sangat terpukul. Pemerintah harus andi memberi dampingi, pemulihan mental korban,” ujar mantan aktivis mahasiswa ini.
“Apakah nanti Pemerintah membawa konselor atau meminta bantu ulama-ulama kita guna memberi pencerahan rohaniah, sehingga membuat korban lebih tenang secara kejiwaan. Ini sifatnya urgen. Begitu juga kepedulian pemerintah baik kabupaten maupun provinsi terkait kebutuhan tempat tinggal yang sangat tidak layak,” sebut Al-Farlaky.
Di sisi lain, Iskandar mengatakan, anak yang dibunuh oleh pelaku merupakan pahlawan yang mesti dikenang. Ia meninggal karena menjaga marwah keluarga atau ibunya. ” Adik Rangga seorang pahlawan dengan pahala syahid. Semoga ia mendapat tempat yang layak di sisi-Nya,” kata Iskandar.
Sebagaimana diketahui, seorang ibu rumah tangga DN (28 tahun) di Desa Alue Gadeng, diperkosa oleh pelaku SAM, Sabtu (10/10/2020) tengah malam. Sementara suami korban tidak di rumah sedang mencari ikan di sungai. Anak korban Rangga (9 tahun) yang melihat ibunya diperlakukan tidak senonoh melakukan perlawanan.
Namun, naas pelaku menghayunkan pedang ke tubuh bocah Rangga berkali-kali hingga tersungkur. Pelaku membuang jasad bocah Rangga ke sungai. Peristiwa yang keji ini tidak hanya membuat kita berduka, namun betapa hancur sudah moral pelaku yang dengan tegas memperkosa seorang perempuan dan menghabisi anaknya.
Jasad Rangga (9 tahun), bocah yang dilaporkan dibunuh oleh pria pemerkosa ibunya akhirnya ditemukan dalam aliran sungai di belakang rumah korban, Minggu (11/10/2010) setelah Ashar.
Sebelumnya puluhan jam setelah insiden keji itu, masyarakat dan petugas tidak mendapat jejak Rangga. Meski pelaku yang juga pria resedivis telah ditangkap. pelaku tidak mau mengaku dimana Rangga dihabisi.
Discussion about this post