Ahad/Minggu, April 11, 2021
MEDIAACEH.CO
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Health
  • Sports
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kolom
  • Foto
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Health
  • Sports
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kolom
  • Foto
Morning News
Home News

Polisi Tangkap Pengguna Handphone Hasil Kejahatan di Banda Aceh

by Redaksi
30/09/2020
in News
1 min read
0

Ilustrasi

FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh-Opsnal Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh, menangkap pengguna alat telekomunikasi berupa handphone dari hasil kejahatan, Selasa, 29 September 2020.

Penangkapan salah seorang pemuda asal Banda Aceh tersebut berinisial MS (32) dilakukan di salah satu rumah Komplek Perumahan Desa Lamgugob, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LPB/164/IV/YAN. 2.5/2020/SPKT yang dilaporkan oleh Deni Arwindra (22) warga Kabupaten Pidie.

BacaJuga

Silaturahmi dengan Pimpinan dan Santri Dayah, Ini Pesan Al-Farlaky

Warga Keracunan Gas, Al-Farlaky: PT Medco Harus Bertanggung Jawab

Kasus Covid-19 di Aceh Meningkat, 42 Orang Positif

Sejumlah Warga Diduga Keracunan Gas PT Medco di Aceh Timur

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto, SH melalui Kasatreskrim AKP Muhammad Ryan Citra Yudha, SIK menjelaskan, kejadian yang menimpa korban Deni Arwindra terjadi di Parkiran Kantor Meunara Indonesia, Banda Aceh.

“Kejadian ini disaat korban memarkirkan sepeda motor dihalaman kantor Meunara Indonesia. Pada saat itu handphone miliknya jenis Samsung Galaxy S7 EDGE G935F ( SM – G935FD) warna tertinggal di box bagian depan sepeda motor miliknya, sehingga disaat korban teringat bahwa barang berharga miliknya tersebut tertinggal, ianya kembali lagi kelokasi parkir dan melihat, HP miliknya telah hilang,” jelas Kasatreskrim.

Atas dasar saksi dan alat bukti lainnya di lokasi kejadian, polisi mencoba mengumpulkan data sehingga dapat melakukan penangkapan terhadap pelaku yang menggunakan handphone milik korban yang hilang pada bulan April 2020 silam.

“Saat kami lakukan pencarian, kami menemukan arah wajah pelaku dan melakukan pencarian informasi kepada warga dengan memperlihatkan foto pelaku, sehingga berdasarkan informasi warga, pelaku berada di lokasi penangkapan dengan menyita barang bukti berupa satu unit Handphone merk Samsung Galaxy S7 EDGE G935F ( SM – G935FD) warna hitam dari tangan pelaku,” tambah AKP Ryan.

AKP Ryan mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar lebih berhati-hati saat membawa HP dengan mengendarai kendaraan bermotor khususnya roda dua, jangan sampai Handphone di simpan dalam box motor karena ini salah satu bentuk memberikan kesempatan kepada orang lain dalam berbuat kejahatan.

Pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP dan diancam hukuman selama 5 tahun penjara, pungkas AKP Ryan.

Tags: banda acehpolisi

Related Posts

News

Silaturahmi dengan Pimpinan dan Santri Dayah, Ini Pesan Al-Farlaky

by Bustami
10/04/2021
0

MEDIAACEH.CO, Aceh Timur - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh, Iskandar Usman Al-Farlaky, menggelar silaturrahmi bersama...

Read more

Warga Keracunan Gas, Al-Farlaky: PT Medco Harus Bertanggung Jawab

09/04/2021

Kasus Covid-19 di Aceh Meningkat, 42 Orang Positif

09/04/2021

Sejumlah Warga Diduga Keracunan Gas PT Medco di Aceh Timur

09/04/2021
Next Post

Bayi Orangutan Ketiga Lahir di Jantho

Begini Cara TNI di Abdya Pererat Silaturahmi dengan Warga

Discussion about this post

Terbaru

News

Silaturahmi dengan Pimpinan dan Santri Dayah, Ini Pesan Al-Farlaky

by Bustami
10/04/2021
News

Warga Keracunan Gas, Al-Farlaky: PT Medco Harus Bertanggung Jawab

by Redaksi
09/04/2021
Headline

Kasus Covid-19 di Aceh Meningkat, 42 Orang Positif

by Redaksi
09/04/2021
News

Sejumlah Warga Diduga Keracunan Gas PT Medco di Aceh Timur

by Redaksi
09/04/2021
News

Jelang Ramadhan, Lembaga Wali Nanggroe Bersihkan Masjid di Pidie

by Redaksi
09/04/2021

Terpopuler

  • Begini Cara Mengembalikan Kejantanan Pria

    4 shares
    Share 4 Tweet 0
  • Ini Empat Tahapan Infeksi HIV pada Tubuh Manusia

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Pengawet Makanan yang Menggunakan Bahan Kimia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Jokowi Tunjuk Moeldoko Selesaikan Persoalan Aceh

    5 shares
    Share 5 Tweet 0
  • Sekda Lantik 152 Pejabat Eselon III dan IV Pemerintah Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • Iklan
PT Aceh Media Kreatif

© 2019 Media Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Health
  • Sports
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kolom
  • Foto

© 2019 Media Aceh

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In