Kamis, Januari 26, 2023
MEDIAACEH.CO
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
MEDIAACEH.CO
Home Internasional

Negara Islam Bahas Pelanggaran HAM di Kashmir

by Redaksi
24 September 2020
in Internasional
Reading Time: 2 mins read
Diduga Melanggar Aturan, Seorang Caleg di Aceh Barat Terancam Dicoret
FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.CO, Karachi – Badan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) menyatakan keprihatinannya atas pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia) di Kashmir yang dilakukan India. Hal ini diungkap Kementerian Luar Negeri Pakistan usai pertemuan informal dengan perwakilan beberapa negara anggota OKI.

Pertemuan tersebut membahas kondisi pelanggaran HAM yang semakin memburuk di Jammu dan Kashmir. Pertemuan tersebut dihadiri perwakilan Pakistan, Arab Saudi, Nigeria, dan Azerbaijan. Sekretaris Jenderal OKI diwakili oleh Agshin Mehdiyev, perwakilan tetap OIC Observer Mission untuk PBB.

“Anggota meninjau perkembangan terakhir terkait dengan Jammu dan Kashmir, termasuk hak asasi manusia yang parah dan situasi kemanusiaan di Jammu dan Kashmir yang dilakukan India secara ilegal. Ketegangan di sepanjang LoC (garis perbatasan de-facto yang membelah lembah Himalaya di antara dua tetangga),” ujar keterangan Kemenlu Pakistan.

Menteri luar negeri Pakistan, dalam pesan khususnya, juga membuat Grup Kontak peka bahwa India telah meningkatkan retorika perangnya terhadap Pakistan, termasuk ancaman agresi militer. Pada 2020, India sejauh ini telah melakukan lebih dari 2.200 pelanggaran gencatan senjata.

Ada juga ancaman nyata dari eskalasi lebih lanjut karena India mungkin melakukan operasi ‘bendera palsu’ lain untuk membenarkan agresi baru terhadap Pakistan. Hal ini menimbulkan ancaman serius bagi perdamaian dan keamanan regional.

“Sangat penting bagi India untuk segera mencabut pengepungan militer yang tidak manusiawi dan membatalkan tindakan ilegal yang dilakukan sejak 5 Agustus; menghapus pembatasan komunikasi, pergerakan dan pertemuan damai; membebaskan para pemimpin politik yang dipenjara; membebaskan warga Kashmir yang ditahan secara sewenang-wenang; membalikkan aturan domisili baru; menghapus hukum keamanan yang kejam; menuntut personel militer dan sipil yang terlibat dalam pelanggaran HAM besar-besaran; dan mengizinkan akses tanpa hambatan ke OKI, dan misi pencarian fakta PBB dan media internasional untuk menyelidiki pelanggaran hak asasi manusia di lembah yang disengketakan,” kata Menlu Pakistan.

Negara-negara yang bersangkutan dengan masalah ini juga meminta sekretaris jenderal PBB, Dewan Keamanan PBB, dan Dewan Hak Asasi Manusia PBB meminta India menghentikan pelanggaran hak asasi manusia di Jammu dan Kashmir. India juga diminta mencabut tindakan sepihak dan ilegal yang dilakukan sejak Agustus 2019.

India juga diharap mengimplementasikan resolusi Dewan Keamanan yang menyerukan pemungutan suara untuk memungkinkan rakyat Jammu dan Kashmir menggunakan hak mereka untuk menentukan nasib sendiri. Kashmir, wilayah Himalaya yang mayoritas Muslim, dikuasai oleh India dan Pakistan sebagian tetapi diklaim oleh keduanya secara penuh. Sebagian kecil wilayah tersebut juga dikuasai oleh China.

Sejak mereka dipecah pada 1947, New Delhi dan Islamabad telah berperang tiga kali – pada 1948, 1965, dan 1971 – dua di antaranya memperebutkan Kashmir. Beberapa kelompok Kashmir telah berperang melawan pemerintahan India untuk kemerdekaan, atau untuk penyatuan dengan Pakistan.

Menurut beberapa organisasi hak asasi manusia, ribuan orang terbunuh dan disiksa dalam konflik yang berkobar pada 1989 itu. Pada 5 Agustus 2019, pemerintah India mencabut Pasal 370 dan ketentuan terkait lain dari konstitusinya. Keputusan tersebut menghapus satu-satunya negara bagian berpenduduk mayoritas Muslim di negara itu dengan otonominya.[]

Sumber: Republika.co.id

Tags: Badan Organisasi Kerja Sama IslamindiaJammuKahsmirnegara islamokiPelanggaran HAM di Kashmir
Previous Post

Rektor Unsyiah: Kualitas Pendidikan Siswa Aceh Terendah Nasional

Next Post

Sembilan Gampong di Abdya Diterjang Banjir dan Longsor

JanganLewatkan!

Kisah Pemuda Arab Saudi Temukan Salah Satu Gereja Tertua dalam Sejarah

Kisah Pemuda Arab Saudi Temukan Salah Satu Gereja Tertua dalam Sejarah

by Redaksi
17 Desember 2022
0

MEDIAACEH.CO, Arab Saudi – Seorang pemuda dari Jubail, Arab Saudi, membuat gempar dengan menemukan bangunan gereja kuno yang sempat terkubur...

Terbaru! Qatar Melarang Pakai Ini Saat Nonton Piala Dunia

Kalah Pemilu, Presiden Taiwan Mundur dari Jabatan Ketua Partai

by Redaksi
27 November 2022
0

MEDIAACEH.co,Taiwan – Presiden Taiwan Tsai Ing-wen mundur dari jabatannya sebagai Ketua Democratic Progressive Party (DPP) usai kalah pemilu pada Sabtu...

Basarnas Evakuasi Penambang Emas Tertimpa Longsor di Aceh Jaya

Anwar Ibrahim Resmi Dilantik Jadi PM ke-10 Malaysia

by Redaksi
24 November 2022
0

MEDIAACEH.co, Kuala Lumpur - Anwar Ibrahim telah secara resmi dilantik menjadi Perdana Menteri (PM) Malaysia. Anwar yang merupakan politikus veteran...

Next Post
Diduga Melanggar Aturan, Seorang Caleg di Aceh Barat Terancam Dicoret

Sembilan Gampong di Abdya Diterjang Banjir dan Longsor

Diduga Melanggar Aturan, Seorang Caleg di Aceh Barat Terancam Dicoret

Tiga Bandar 219 Kg Ganja dari Aceh Dihukum Mati

Discussion about this post

BeritaTerbaru

Pj Bupati Azwardi Terima Audiensi Panitia Muskab-6 KADIN Aceh Utara

Pj Bupati Azwardi Terima Audiensi Panitia Muskab-6 KADIN Aceh Utara

26 Januari 2023
Tabrak Polisi, Pria Asal Bengkalis Riau Ditangkap di Aceh Utara

Kasus Tabrak Polisi di Aceh Utara, Ini Pengakuan Pria Asal Bengkalis Riau Soal Cekcok di Doorsmeer

25 Januari 2023
Rektor USK Lantik Pejabat dengan SOTK Baru

Rektor USK Lantik Pejabat dengan SOTK Baru

25 Januari 2023
Tabrak Polisi, Pria Asal Bengkalis Riau Ditangkap di Aceh Utara

Tabrak Polisi, Pria Asal Bengkalis Riau Ditangkap di Aceh Utara

25 Januari 2023
Musriadi Minta Pemko Banda Aceh Perbaiki Jalan Rusak di Gampong Ilie Ulee Kareng

Musriadi Minta Pemko Banda Aceh Perbaiki Jalan Rusak di Gampong Ilie Ulee Kareng

24 Januari 2023
  • Home
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 MEDIAACEH.CO

No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom

© 2021 MEDIAACEH.CO