MEDIAACEH.CO, Aceh Utara – A (24) ditangkap polisi di penjagaan Polres Aceh Utara, Senin 29 Juni 2020, sekitar pukul 19.00 WIB. Pria asal Gampong Blang Gunci, Kecamatan Paya Bakong itu nekat mengantar sabu untuk salah seorang tahanan yang mendekam di Mapolres setempat.
Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto, melalui Kasubbag Humas Iptu Sudiya Karya kepada mediaaceh.co, Selasa 30 Juni 2020, menyebutkan selepas magrib, A datang ke Polres Aceh Utara menitipkan makanan untuk salah seorang tahanan.
“Ketika makanan tersebut diperiksa anggota Sabhara yang sedang piket, ternyata ada kemasan biskuit coklat berisi sabu seberat 1,86 gram/brutto,” ungkap Sudiya.
Ia menambahkan, pelaku datang bersama temannya yang menunggu di luar pagar Mapolres.
“Pria di luar pagar itu langsung kabur dengan sepeda motor saat melihat A ditangkap di penjagaan,” ujar Sudiya.
Kata Sudiya, petugas piket curiga dengan gerak-gerik pelaku yang mengantar makanan untuk tahanan di luar jam besuk.
“Pelaku mengaku sabu itu akan diantar untuk Y alias Pepe, tahanan narkoba yang ditangkap pada Mei 2020 lalu. Saat ini A juga sudah diamankan dan ditahan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” kata Iptu Sudiya Karya.
Discussion about this post