MEDIAACEH.CO, Banda Aceh- Polisi bubarkan acara musik di taman Bustanul Salatin, Banda Aceh, Sabtu malam, 13 Juni 2020.
Kapolsek Baiturrahman Iptu Tri Andi Dharma, S.Sos mengatakan, pembubaran acara musik jalanan tersebut dilakukan secara humanis.
“Kegiatan yang dilakukan oleh sejumlah musisi jalanan tepatnya di simpang jam Taman Sari secara live, dan kegiatan tersebut tidak memiliki izin resmi serta dapat mengundang keramaian banyak orang,” kata Tri Andi.
Ia mengungkapkan, selain mengundang orang banyak, kegiatan tersebut sangat menggangu arus lalu lintas bagi penguna jalan yang membuat kemacetan jalan dan kegiatan ini juga tidak mengikuti prosedur protokol kesehatan dari pemerintah.
Kapolsek Baiturrahman melakukan koordinasi secara humanis dengan Cut Ratna sebagai pelaksana kegiatan untuk menghentikan kegiatan live musik tersebut, karena akan mengundang berkumpulnya orang banyak di tengah waba Covid-19.
“Kami juga mengatur arus lalu lintas bagi penguna jalan, yang mana sempat terjadi kemacetan di simpang pertigaan Taman Bustanul Salatin. dan juga mensosialisasikan dan menghimbau agar selalu mematuhi peraturan pemerintah tentang protokol kesehatan,” ujarnya.
Discussion about this post