MEDIAACEH.CO, Aceh Utara – Spanduk sindiran yang bertuliskan “Bang Toyib, Bang Toyib Mengapa Tak Pulang-Pulang? Anakmu-Anakmu Panggil-Panggil Namamu” terpasang di pagar Kantor Bupati Aceh Utara yang baru di Landing, Lhoksukon, Aceh Utara.
Spanduk tersebut mulai terpasang pada Senin 1 Juni 2020 pukul 16.30 WIB dan diduga spanduk tersebut milik PK KNPI Lhoksukon, kerana dibawah spanduk tersebut terdapat hastag #KNPILHOKSUKON.
Spanduk sindiran tersebut sengaja dipasang di pagar kantor Bupati Aceh Utara yang baru sebagai sindiran terhadap Bupati Muhammad Thaib karena belum juga memfungsikan bangunan tersebut.
Seperti diketahui pemindahan ibukota Aceh Utara dari Lhokseumawe ke Lhoksukon sudah ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2003.
Namun sampai hari ini Bupati Aceh Utara masih berkantor di Lhokseumawe, hanya beberapa dinas saja yang sudah berkantor di Landing, Lhoksukon. Sedangkan untuk pembangunan kantor Bupati sendiri sudah selesai dengan anggaran 127 miliar.[]

Discussion about this post