MEDIAACEH.CO, Aceh Timur – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur mengalokasikan anggaran sebanyak 30,7 miliar untuk penanganan virus corona atau Covid-19 dalam kabupaten Aceh Timur.
“TAPK bersama OPD telah melakukan refocusing serta realokasi anggaran dengan mekanisme rasionalisasi pemangkasan. Kita juga menyusun berbagai langkah atau kebijakan strategis untuk penanganan virus corona sehingga kita temukan sumber anggaran sebanyak Rp. 30.701,197,679,90,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Timur, H M Ikhsan Ahyat, dalam rapat koordinasi anggaran penanganan corona di Kantor TAPK Aceh Timur, Rabu 6 Mei 2020.
M Ikhsan menyebutkan anggaran Rp 30,7 miliar yang telah dibahas bersama itu sasarannya dialokasikan untuk bidang penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi, dan cadangan Belanja Tidak Terduga (BTT).
“Angaran Rp 30,7 miliar ini pada dasarnya masih utuh belum direalisasikan. Untuk tindak lanjutnya, anggaran tersebut akan diposkan langsung kepada masing- masing OPD yang terkait,” imbuh Ikhsan.
Bupati Aceh Timur H Hasballah Bin H M Thaib menegaskan agar penanganan wabah virus Covid-19 di Aceh Timur harus dilakukan secara serius dan kerjasama multi-pihak. Begitu juga penggunaan anggaran, pria yang disapa Rocky ini mengharapkan penggunaan anggaran Covid tepat sasaran dan akuntabel.
“OPD tidak boleh main- main dengan biaya yang sebesar itu. Realisasikan anggaran dengan baik agar tidak bersalahan dengan aturan. Untuk lebih efektif lagi, peran inspektorat sangat penting untuk mengawasi penggunaan anggarannya,” tegas bupati Rocky.
Sementara itu, untuk bidang kesehatan, bupati meminta langsung agar tidak mengabaikan kebutuhan tenaga medis yang bertugas menangani pasien corona. “Tenaga medis berada didepan jangan sampai kebutuhan mereka tidak terpenuhi terutama dalam kelengkapan APD,” kata Rocky.
Bupati meminta seluruh jajaran opd hingga kecamatan untuk memperketat protocol kesehatan sesuai standar penanganan covid 19 dari gampong hingga kota.
“Meskipun masih berada dalam zona hijau kita tidak boleh menganggap remeh penyebaran penyakit ini. OPD, Camat dan Keuchik harus serius mendeteksi masyarakat yang terjangkit. Bentuk tim dan turun melihat kesiapan posko- posko yang ada di desa,” ujarnya.
Discussion about this post