Senin, Januari 19, 2026
MEDIAACEH.CO
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
MEDIAACEH.CO
Home News

Jika Mudik, Pegawai di Aceh Akan Diturunkan Pangkat Hingga Dipecat

by Redaksi
23 April 2020
in News
Reading Time: 2 mins read
Bakal Dibayar, Ini Besaran Kenaikan Gaji PNS-TNI/Polri

Ilustrasi

FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Pemerintah Aceh melarang seluruh pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai kontrak di lingkungan Sekretariat Daerah Aceh dan seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) untuk bepergian ke luar daerah, mudik serta mengambil cuti.

Hal itu sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) di Aceh. Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 440/5954 yang diteken langsung Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah.

Kepala Badan Kepegawaian Aceh, Iskandar menyebutkan Surat Edaran Gubernur itu dikeluarkan untuk menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 46 Tahun 2020, dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona.

Apabila pegawai melanggar aturan tersebut, pemerintah Aceh akan memberikan sanksi tegas. “PNS yang melanggar akan dijatuhi hukuman disiplin berupa penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 1 tahun. Sementara, bagi tenaga kontrak akan diberhentikan,” kata Iskandar saat dikonfirmasi, Rabu 22 April 2020.

Para Kepala SKPA dan atasan juga diminta memantau dan mengawasi pegawainya masing-masing. Iskandar menyatakan tidak ada dispensasi bagi pelanggar.

“Bahkan jika ada atasan langsung yang tidak menjatuhkan sanksi disiplin ke pelanggaran tersebut, mereka juga akan dijatuhkan saksi disiplin sesuai ketentuan Pasal 21 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” kata Iskandar.

Sebagai upaya pencegahan dampak virus corona, para pegawai diminta berpartisipasi mengajak masyarakat di lingkungan masing-masing untuk tidak bepergian ke luar daerah. Kemudian tidak mudik dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.

“Pegawai juga harus menyampaikan ke masyarakat di lingkungan untuk selalu menggunakan masker ketika berada atau berkegiatan di luar rumah tanpa kecuali,” kata Iskandar.

Sementara itu, Kepala Terminal Tipe A Batoh, Banda Aceh, Heriyanto, memastikan hingga saat ini belum ada lonjakan penumpang di wilayahnya atau pemudik yang kembali ke Aceh ataupun sebaliknya.

Bahkan, jelang ramadan yang terjadi saat ini hanya penurunan penumpang hingga 80 persen. “Penurunan (penumpang) 80 persen, belum ada lonjakan atau penampakan pemudik,” kata Heriyanto.

Menurutnya, perkembangan arus mudik sepi itu akan berlangsung hingga menjelang Idul Fitri nanti. Jelang ramadan, kata dia tidak ada lonjakan penumpang baik yang keluar maupun datang. Begitu juga dengan aktivitas di terminal sudah sepi sejak akhir Maret.

“Kalau hari biasa sebelum pandemi corona, sekali keluar sebanyak 30 sampai 40 bus dalam satu hari dengan penumpang rata-rata hampir penuh,” ujarnya.

Selama masa pandemi virus corona, masing-masing perusahaan angkutan umum hanya mengeluarkan satu bus bahkan ada yang tidak berangkat. Begitu juga dengan penumpang tidak lagi penuh.

Ia berpendapat banyak warga memilih pulang kampung sebelum ada larangan dari pemerintah soal mudik. “Banyak yang sudah pulang duluan, seperti mahasiswa. Mereka dari Maret lalu sudah pulang,” ucapnya.[]

Sumber: CNNIndonesia.com

Tags: Larangan mudikPNSPNS Dilarang Mudik
Previous Post

Ini Doa Nabi Muhammad saat Menyambut Bulan Ramadan

Next Post

Sambut Harlah dan Meugang, PW GP Ansor Aceh Bagikan 200 Paket Sembako

JanganLewatkan!

Polemik Kuota Haji, LBH GP Ansor Aceh: Tidak Semua Kebijakan Bisa Dipidana

Soroti Isu Misionaris Pascabencana, GP Ansor Aceh: Jangan Ganggu Kerukunan di Negeri Syariat

by Redaksi
19 Januari 2026
0

MEDIAACEH.CO, Gayo Lues - Ketua Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Gayo Lues, Dharmika Yoga, menekankan urgensi menjaga kerukunan...

Polemik Kuota Haji, LBH GP Ansor Aceh: Tidak Semua Kebijakan Bisa Dipidana

Polemik Kuota Haji, LBH GP Ansor Aceh: Tidak Semua Kebijakan Bisa Dipidana

by Redaksi
18 Januari 2026
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Pengurus Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Pemuda Ansor Aceh, Alaidin Johan Syah, S.H, menegaskan pentingnya menghormati proses...

Pasca Banjir, Menteri Pertanian Mulai Rehabilitasi Lahan Sawah di Aceh

Pasca Banjir, Menteri Pertanian Mulai Rehabilitasi Lahan Sawah di Aceh

by Redaksi
16 Januari 2026
0

MEDIAACEH.CO, Aceh Utara - Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman memimpin langsung kegiatan groundbreaking rehabilitasi lahan sawah terdampak bencana di...

Next Post
Sambut Harlah dan Meugang, PW GP Ansor Aceh Bagikan 200 Paket Sembako

Sambut Harlah dan Meugang, PW GP Ansor Aceh Bagikan 200 Paket Sembako

Dyah Tinjau Rapid Test di Montasik

Dyah Tinjau Rapid Test di Montasik

Discussion about this post

BeritaTerbaru

Polemik Kuota Haji, LBH GP Ansor Aceh: Tidak Semua Kebijakan Bisa Dipidana

Soroti Isu Misionaris Pascabencana, GP Ansor Aceh: Jangan Ganggu Kerukunan di Negeri Syariat

19 Januari 2026
Polemik Kuota Haji, LBH GP Ansor Aceh: Tidak Semua Kebijakan Bisa Dipidana

Polemik Kuota Haji, LBH GP Ansor Aceh: Tidak Semua Kebijakan Bisa Dipidana

18 Januari 2026
Menakar Dimensi Hukum dalam Polemik Gus Yaqut

Menakar Dimensi Hukum dalam Polemik Gus Yaqut

17 Januari 2026
Diskresi dan Kriminalisasi: Membaca Kasus Gus Yaqut dengan Jernih

Diskresi dan Kriminalisasi: Membaca Kasus Gus Yaqut dengan Jernih

17 Januari 2026
Pasca Banjir, Menteri Pertanian Mulai Rehabilitasi Lahan Sawah di Aceh

Pasca Banjir, Menteri Pertanian Mulai Rehabilitasi Lahan Sawah di Aceh

16 Januari 2026
  • Home
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 MEDIAACEH.CO

No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom

© 2021 MEDIAACEH.CO