MEDIAACEH.CO, Aceh Timur – Sukses mengungkap jaringan narkoba Internasional dan menyita 45 kilogram barang bukti sabu-sabu serta menangkap lima tersangka akhir pekan lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur menyerahkan Piagam Penghargaan ke Polres Aceh Timur. Penyerahan Piagam Penghargaan sebagai bentuk apresiasi pemerintah daerah tersebut dilakukan di Ruang Rapat Kapolres Aceh Timur di Peudawa, Selasa 21 April 2020.
Piagam Penghargaan tersebut serahkan Bupati Aceh Timur H. Hasballah HM Thaib diterima Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro SIk MH. Hadir dalam kesempatan itu antara lain Wakapolres Aceh Timur Kompol Warosidi SH MH Kabag Ops AKP Salmidin SE, dan Kasat Narkoba Iptu Yasir Arafat Riza Habibi.
Bupati Aceh Timur mengapresiasi kinerja Polres Aceh Timur yang telah mengungkap jaringan narkoba kelas kakap di wilayah hukumnya, sehingga 45 kilogram sabu-sabu yang hendak diedarkan di Aceh gagal total. “Dengan penangkapan narkoba sebanyak 45 kilogram ini maka sudah menyelamatkan ribuan orang dari kecanduan narkoba di Aceh Timur dan sekitarnya,” sebut bupati yang akrab disapa Rocky.
Disisi lain, Bupati Rocky menambahkan, pengungkapan 45 kilogram sabu-sabu yang dipasok dari Thailand bukan pekerjaan yang mudah, karena kepolisian khususnya personel lapangan butuh waktu dan informasi yang akurat dan tepat.
“Oleh sebab itu sekali lagi kita mengapresiasi kinerja Polres Aceh Timur dalam pengungkapan kasus narkoba ini. Mudah-mudahan penghargaan yang kami berikan ini menjadi motivasi kedepan untuk terus bekerja sebagai pelayan, pengayom dan pelindung masyarakat,” kata Rocky.
Discussion about this post