MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah mengeluarkan Instruksi Gubernur Aceh Nomor 04/INSTR/2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Dalam rangka memfasilitasi dan memastikan proses mengaji santri dari rumah berjalan lancar, Plt Gubernur minta kepada Kadis Pendidikan Dayah, Kepala Dinas Syariat Islam, Pendidikan Dayah Kabupaten Kota agar dapat memfasilitasi kegiatan pengajian virtual santri dari rumah secara daring/online dengan berbagai opsi teknologi informasi yang tersedia.
Kadis Pendidikan Dayah Aceh Usamah El-Madny dalam suratnya menyampaikan salah satu cara adalah melalui aplikasi Zoom Cloud Meeting yang saat ini juga digunakan Pemerintah Aceh dan Dinas Pendidikan Dayah Aceh untuk melakukan rapat jarak jauh.
“Melalui aplikasi gratis ini atau aplikasi lainnya, para santri yang berada di rumah masing-masing dapat dengan mudah mengikuti pengajian yang diselenggarakan para guru di dayah dari tempat masing-masing sesuai jadwal yang ditetapkan dengan jumlah peserta pengajian di atas 100 orang lebih per sesi,” kata Usamah.
“Berkenan kiranya saudara Kadis Dayah Kabupaten dan Kota agar memfasilitasi, mengkomunikasi dan mensosialisasikan kepada para Abu/Abon/Abati/ Abiya/Walidi Pimpinan Dayah di wilayah masing-masing dalam rangka memastikan pengajian santri dayah tetap terlaksana dengan sistem daring/online dalam situasi darurat Covid-19 saat ini,” Ujar Usamah.
Adapun langkah atau tahapan menggunakan aplikasi ini dapat dilakukan sebagai berikut :
a. Download aplikasi Zoom Cloud Meeting di https://zoom.us/ untuk desktop atau di aplikasi Playstore/Appstore untuk Handphone;
b. Buka aplikasi Zoom Cloud Meeting;
c. Kemudian Sign Up untuk membuat akun dan Sign In untuk masuk;
d. Klik New Meeting untuk memulai;
e. Klik Invite, kemudian Copy URL kirim ke grup/peserta meeting untuk join;
f. Bagi peserta meeting Klik URL yang dibagikan, secara otomatis akan dialihkan ke aplikasi Zoom Cloud Meeting.
Discussion about this post