Sabtu, Maret 25, 2023
MEDIAACEH.CO
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
MEDIAACEH.CO
Home News

Polisi Lhokseumawe Ringkus Pelaku Penipuan dengan Modus Bisnis HP

by Redaksi
27 Februari 2020
in News
Reading Time: 2 mins read
Sering Bermain Ponsel di Tempat Gelap, Pria Ini Alami Stroke Mata
FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.CO, Lhokseumawe – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lhokseumawe Provinsi Aceh menangkap mahasiswa FR (25), pelaku penipuan dengan modus bisnis jual-beli handphone (HP).

Penangkapan tersebut bermula dari adanya laporan dari korban yang merupakan warga Kota Lhokseumawe terkait tindak pidana penipuan pada tanggal 28 Januari 2020.

Korban melapor adanya penipuan bisnis jual-beli HP, setelah mentransfer uang ke rekening tersangka sebesar Rp39 juta. Namun kemudian tersangka tidak dapat dihubungi lagi.

“Setelah menerima laporan tersebut, petugas kepolisian langsung melakukan penyelidikan, dan berhasil menangkap tersangka FR di rumahnya di Desa Teumpok Baroh Kecamatan Jeumpa Kabupaten Bireuen,” kata Wakapolres Lhokseumawe Kompol Ahzan didampingi Kasatreskrim AKP Indra T Herlambang, di Mapolres Lhokseumawe, Kamis 27 Februari 2020.

Dikatakannya, kejadian itu bermula pada tanggal 27 Januari 2020 sekira pukul 11.30 WIB korban dihubungi tersangka MW (narapidana di Lapas Simalungun) dan mengaku bernama Fadil yang merupakan tetangga depan rumah korban.

“Dalam percakapan tersebut korban diminta oleh MW sebagai Fadil untuk menjadi pemodal dalam bisnis jual-beli handphone,” katanya.

Tak lama kemudian, Kata Ahzan, korban menerima panggilan telpon dari tersangka lainnya yaitu FY (narapidana di Lapas Simalungun) yang mengaku bernama Asiong dan mengatakan ingin membeli HP dari korban.

“Korban terperdaya dengan perkataan FY bahwa akan mendapatkan keuntungan yang besar,” katanya.

Kemudian kata dia, karena korban sudah terperdaya, sehingga korban menelpon MW dan mengatakan ada pesanan dari Asiong. Selanjutnya korban diminta oleh MW untuk mengirimkan uang agar barang yang dipesan Asiong segera dikirim.

“Dan terjadilah pengiriman uang sebanyak tiga tahapan, yakni pertama sejumlah Rp15 juta, kedua Rp19 juta dan terakhir Rp5 juta. Jadi totalnya sebesar Rp39 juta,” kata Ahzan.

Setelah uang berhasil ditransfer, nomor tersangka sudah tidak dapat dihubungi lagi, sehingga korban merasa telah ditipu dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lhokseumawe.

Dari hasil penyidikan diketahui bahwa ke semua pelaku merupakan satu komplotan dalam hal penipuan, namun yang bisa diamankan hanya pelaku FR namun untuk pelaku lainnya masih dalam penyidikan.

Atas perbuatannya tersangka disangkakan pasal 387 KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama empat tahun.[] (aceh.antaranews.com)

Tags: Modus Penipuan Lewat HPPenipuan
Previous Post

SNMPTN Ditutup Malam Ini, Seluruh Peserta Wajib Finalisasi Pendaftaran

Next Post

Temui Wali Nanggroe, Dubes Belgia Minat Datangkan Investor ke Aceh

JanganLewatkan!

Pj Bupati Aceh Utara Berhasil Percepat Pembangunan

Pj Bupati Aceh Utara Berhasil Percepat Pembangunan

by Zulkifli Anwar
24 Maret 2023
0

MEDIAACEH.CO, Aceh Utara - Dalam kurun waktu yang sangat singkat bertugas, Penjabat (Pj) Bupati Aceh Utara Azwardi AP, M.Si berhasil...

Bantuan SBA, Nurmala Miliki Rumah Impian

Bantuan SBA, Nurmala Miliki Rumah Impian

by Redaksi
21 Maret 2023
0

MEDIAACEH.CO, Aceh Besar - Ibu Nurmala, 55 tahun, tak kuasa menahan haru saat menerima rumah bantuan dari program CSR PT...

Kepala BPKA: Jaga Amanah dan Bangun Kekompakan Tim

Forum Konsultasi Publik Bahas 10 Isu Strategis Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Aceh 2024

by Redaksi
21 Maret 2023
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Mawardi, membuka Forum Konsultasi Publik (FKP) Terhadap Rancangan Awal Rencana...

Next Post
Temui Wali Nanggroe, Dubes Belgia Minat Datangkan Investor ke Aceh

Temui Wali Nanggroe, Dubes Belgia Minat Datangkan Investor ke Aceh

Pelatih Asal Jepang “Bidani” Tim PON Rugby Aceh

Pelatih Asal Jepang “Bidani” Tim PON Rugby Aceh

Discussion about this post

BeritaTerbaru

Achmad Marzuki Lantik Alhudri Sebagai Pj Bupati Gayo Lues

Achmad Marzuki Lantik Alhudri Sebagai Pj Bupati Gayo Lues

24 Maret 2023
Pj Bupati Aceh Utara Berhasil Percepat Pembangunan

Pj Bupati Aceh Utara Berhasil Percepat Pembangunan

24 Maret 2023
Larangan Pejabat Buka Puasa Bersama Bertentangan dengan Revolusi Mental

Larangan Pejabat Buka Puasa Bersama Bertentangan dengan Revolusi Mental

24 Maret 2023
Bantuan SBA, Nurmala Miliki Rumah Impian

Bantuan SBA, Nurmala Miliki Rumah Impian

21 Maret 2023
Kepala BPKA: Jaga Amanah dan Bangun Kekompakan Tim

Forum Konsultasi Publik Bahas 10 Isu Strategis Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Aceh 2024

21 Maret 2023
  • Home
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 MEDIAACEH.CO

No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom

© 2021 MEDIAACEH.CO