MEDIAACEH.CO, Aceh Singkil – Kantor Kementrian Agama Kabupaten Aceh Singkil bekerjasama dengan Kantor Imigran Kelas II Meulaboh melaksanakan pembuatan paspor Jamaah Calon Haji (JCH) Aceh Singkil yang berangkat pada tahun 2020.
Mustafa petugas operator Siskohat Kemenag Aceh Singkil yang juga perwakilan dari Kasi PHU, dalam rilis diterima mediaaceh.co, Selasa 18 Februari 2019, mengatakan, pembuatan paspor dilaksanakan ini sudah yang ketiga kalinya di Kantor Kemenag dengan mendatangkan petugas Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh ke Aceh Singkil.
“Ini sudah ketiga kali petugas Imigrasi datang guna melakukan pembuatan Paspor CJH. Selain memudahkan kami juga sangat terbantu. Artinya, CJH Aceh Singkil yang berangkat tahun ini tidak lagi datang ke Meulaboh membuat paspor, akan tetapi pembuatan paspornya itu di lakukan di Kantor Kemenag Singkil dengan mengunakan Unit Mobile dari pihak imigrasi Meulaboh,” kata Mustafa.
Hal Ini juga dilakukan guna memudahkan CJH karena dinilai kesulitan apabila harus datang ke kantor Imigrasi sendiri mengingat jarak tempuh dari Aceh Singkil ke Aceh Barat cukup jauh dan kondisi CJH sendiri rata-rata sudah relatif tua.
“Untuk pembuatan ini hanya dilakukan kemaren saja. Sejumlah berkas yang harus dibawa oleh CJH yakni, KTP, Akta Kelahiran, dan Kartu Keluarga. Kemudian akan dipanggil oleh petugas untuk melakukan wawancara, foto dan rekam data dan sidik jari” tuturnya.
Sementara itu, Staff PHU Kemenag Aceh Singkil Wahyu Maisafni menjelaskan, dalam pengurusan pasport yang dilaksanakan di Aceh Singkil ini, untuk memudahkan CJH dalam pengurusan pasport, sehingga mendatangkan petugas Imigrasi.
“Apalagi waktu tempuh dari Aceh Singkil ke Aceh Barat (Meulaboh) lumayan jauh, yakni kurang lebih 6 jam perjalanan,” katanya.
Proses pembuatan pasport ini direncanakan berlangsung selama satu hari pada hari Senin 17 Februari 2019 kemarin, dimana 32 jumlah keseluruhan CJH 7 cadangan, dan yang membuat Pasport berjumlah 22 orang sedangkan selebihnya sudah memiliki paspor.[]
Discussion about this post