Kamis, Agustus 18, 2022
MEDIAACEH.CO
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
MEDIAACEH.CO
Home News

Kepatuhan LHKPN Aceh Capai 100 Persen

by Redaksi
10 Februari 2020
in News
Reading Time: 2 mins read
Kepatuhan LHKPN Aceh Capai 100 Persen

Dr Iskandar AP SSos MSi

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) tahun 2019 bagi aparatur sipil negara di lingkungan pejabat Pemerintah Aceh, sudah mencapai 100 persen pada Senin 10 Februari 2020 sore.

Kesadaran para pejabat untuk secepatnya menyerahkan LHKPN dinilai patut diprestasi lantaran pada tahun-tahun sebelumnya proses penyerahan baru tuntas pada Desember.

“Kita belajar dari keterlambatan tahun-tahun sebelumnya yang bahkan baru selesai pada Desember, maka sekarang kita mengejar agar selesai di awal waktu,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Aceh, Iskandar yang menaungi Kelompok Kerja LHKPN Pemerintah Aceh.

Bahkan, kata Iskandar, Aceh berpeluang menjadi provinsi tercepat di Indonesia dalam menyelesaikan pelaporan LHKPN 2019 ini. Hal itu berdasarkan data yang masuk hingga Senin sore di mana Aceh bersaing dengan Provinsi Bali di posisi teratas.

Lebih lanjut, Iskandar menjelaskan pencapaian luar biasa itu berhasil diraih Aceh berkat kerja sama semua pihak, teruma dorongan kuat dari Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, melalui Sekda Aceh, Taqwallah.

“Ini pencapaian luar biasa dan salah satu faktornya adalah berkat dorongan kuat Pak Gubernur dan Pak Sekda,” ujar Iskandar.

Berdasarkan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 64 Tahun 2018 tentang laporan harta kekayaan penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Aceh bahwa LHKPN wajib dilaporkan dalam rangka mewujudkan pemerintah yang baik (Good Governance) yang bebas dari korupsi, kolusi, nepotisme dan penyalahgunaan kekuasaan serta wewenang.

Dalam Pergub tersebut juga dijelaskan, para pejabat yang wajib menyampaikan LHKPN di lingkungan Pemerintah Aceh adalah Gubernur Aceh, Wakil Gubernur Aceh, pejabat struktural eselon l, ll dan lll.

Selain itu juga untuk pejabat struktural eselon lV yang mengeluarkan rekomendasi dan penandatanganan perizinan/non perizinan.

Kemudian pejabat eselon IV yang bertugas pada Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan kelompok kerja ULP serta panitia pengadaan barang dan jasa.

Selain itu, pejabat yang wajib menyampaikan LHKPN adalah komisaris dan direksi Badan Usaha Milik Aceh (BUMA), kuasa bendahara umum Aceh, bendahara pengeluaran PPKA dan bendahara penerimaan PPKA.

Selanjutnya, bendahara pengeluaran SKPA, bendahara penerimaan SKPA pola penatausahaan keuangan BLUD. Kemudian yang terakhir adalah inspektur pembantu, auditor, pejabat pengawas urusan pemerintahan daerah dan pegawai yang melaksanakan tugas pemeriksaan.

Tags: pemerintah aceh
Previous Post

18 PNS Ikut Seleksi Wawancara Jabatan Tinggi Pimpinan Pratama

Next Post

Bertemu Menteri Kelautan dan Perikanan, Bupati Rocky Bahas Potensi Perikanan

JanganLewatkan!

USK dan UIN Ar Raniry Peringati HUT Kemerdekaan RI Bersama

USK dan UIN Ar Raniry Peringati HUT Kemerdekaan RI Bersama

by Redaksi
17 Agustus 2022
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Dua kampus besar di Aceh yaitu Universitas Syiah Kuala dan Universitas Islam Negeri (UIN) Ar Raniry...

Jadi Tersangka Korupsi, Kepala Desa Ini Dilantik Dalam Penjara

315 Narapidana Lapas Kelas IIB Lhoksukon Diusulkan Terima Remisi Kemerdekaan RI

by Zulkifli Anwar
16 Agustus 2022
0

MEDIAACEH.CO, Aceh Utara - Sebanyak 315 narapidana Lapas Kelas IIB Lhoksukon, Aceh Utara diusulkan mendapatkan remisi HUT ke-77 Kemerdekaan RI....

Jadi Tersangka Korupsi, Kepala Desa Ini Dilantik Dalam Penjara

Satu Napi Narkotika Kabur Dari Lapas Kelas IIB Lhoksukon

by Redaksi
16 Agustus 2022
0

MEDIAACEH.CO, Aceh Utara - AY (32) narapidana kasus narkotika, Senin (15/8/2022) siang melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Lhoksukon, Aceh...

Next Post
Bertemu Menteri Kelautan dan Perikanan, Bupati Rocky Bahas Potensi Perikanan

Bertemu Menteri Kelautan dan Perikanan, Bupati Rocky Bahas Potensi Perikanan

CIMSA FK Unsyiah Gelar Pertemuan Nasional NLS 2020

CIMSA FK Unsyiah Gelar Pertemuan Nasional NLS 2020

Discussion about this post

BeritaTerbaru

India Bebaskan 11 Pria Hindu yang Perkosa Perempuan Muslim Hamil

18 Agustus 2022
USK dan UIN Ar Raniry Peringati HUT Kemerdekaan RI Bersama

USK dan UIN Ar Raniry Peringati HUT Kemerdekaan RI Bersama

17 Agustus 2022
Jadi Tersangka Korupsi, Kepala Desa Ini Dilantik Dalam Penjara

315 Narapidana Lapas Kelas IIB Lhoksukon Diusulkan Terima Remisi Kemerdekaan RI

16 Agustus 2022
Jadi Tersangka Korupsi, Kepala Desa Ini Dilantik Dalam Penjara

Satu Napi Narkotika Kabur Dari Lapas Kelas IIB Lhoksukon

16 Agustus 2022
Al-Farlaky FC Pesta Gol di Lampineung, Takklukkan Legend Sigupai dengan Skor 6-2

Al-Farlaky FC Pesta Gol di Lampineung, Takklukkan Legend Sigupai dengan Skor 6-2

16 Agustus 2022

BeritaTerpopuler

  • Pengawet Makanan yang Menggunakan Bahan Kimia

    Pengawet Makanan yang Menggunakan Bahan Kimia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Cara Mengembalikan Kejantanan Pria

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Doa Tolak Bala

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Berhubungan Seks, Jangan Lakukan 4 Hal Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Empat Tahapan Infeksi HIV pada Tubuh Manusia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Home
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 MEDIAACEH.CO

No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom

© 2021 MEDIAACEH.CO