MEDIAACEH.CO, Aceh Utara – Seorang wanita di Gampong Ceubrek, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara meninggal dunia setelah kesetrum listrik, Minggu pagi, 9 Februari 2020. Diduga, wanita berusia 23 tahun itu kesetrum saat mencabut stop kontak mesin cuci.
“Korban, Nailimuna meninggal dunia sekitar pukul 10.00 WIB. Diduga, korban kesetrum listrik saat mencabut stop kontak mesin cuci dengan kondisi tangan yang basah setelah menjemur pakaian,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, melalui Kapolsek Tanah Luas Ipda Yose Rizaldi kepada mediaaceh.co, Minggu 9 Februari 2020.
Yose menjelaskan, sekitar pukul 09.00 WIB, korban mencuci pakaian menggunakan mesin cuci. Usai menjemur pakaian, korban kembali ke kamar mandi untuk mencabut stop kontak mesin cuci.
“Korban pertama kali ditemukan oleh ibunya, Rohani (40). Tak lama berselang, keluarga korban langsung menghubungi petugas medis dari puskesmas setempat. Usai diperiksa, petugas menyatakan bahwa korban telah meninggal dunia,” kata Yose.[]
Discussion about this post