MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Direktur Eksekutif LSM Rencong Aceh, Zainal Abidin Badar, mendesak Pemerintah Kabupaten dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara untuk segera berkantor di gedung baru.
“Tidak ada alasan bagi mereka untuk tidak pulang ke Aceh Utara, baik itu Pemerintah maupun DPRK Aceh Utara,” tegas Direktur Eksekutif LSM Reuncong Aceh, Zainal Abidin Badar, Jumat 7 Februari 2020
Ia mempertanyakan motif Pemkab Aceh Utara dan DPRK yang malah berkantor di Kota Lhokseumawe dan itu sudah berjalan bertahun-tahun lamanya dan sangat tidak realistis.
Zainal juga menyoroti persoalan kemerosotan ekonomi, pembangunan, penataan Ibu Kota dan lainnya. Hal ini terjadi dikarenakan Pemerintah dan DPRK tidak konsisten dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Bagaimana mau bergerak dan maju, kantornya saja di Kota Lhokseumawe, ibaratnya Aceh Utara itu seperti kabupaten tak bertuan,” Ujarnya.
Selain itu, Zainal menyebutkan, masyarakat Aceh Utara selama ini sudah sangat bersabar. Karena, begitu lama sudah pemekaran, namun Pemerintah dan DPRK Aceh Utara masih saja berkantor di Kota Lhokseumawe.
“Coba kita melirik Kabupaten tetangga yang selangkah lebih maju dan berkembang dari kita. Padahal Kita jauh lebih dulu dan senior dari mereka,” urainya.
Menurut Zainal, jika hal seperti ini terus terjadi, dikhawatirkan kesabaran Rakyat Aceh Utara akan habis dan bisa menimbulkan gejolak yang besar.
Ia berharap kepada Pemkab Aceh Utara untuk segera memfungsikan kantor baru di Lhoksukon, sekaligus untuk menata Aceh Utara ke depan agar lebih baik.
Discussion about this post