MEDIAACEH.CO, Aceh Utara – Muspika Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan dinas geuchik di halaman kantor camat setempat, Selasa (28/1/2020). Hasilnya, ditemukan banyak STNK sudah mati pajak dengan kisaran antara 1-3 tahun, bahkan ada yang STNK-nya sudah hilang.
Kasi Pemerintahan Kecamatan Tanah Luas, Faisal kepada mediaaceh.co mengatakan, dari 57 gampong (geuchik) yang ada, hanya 35 geuchik yang hadir dan membawa sepeda motor dinasnya, selebihnya tidak ada informasi.
“Ada juga yang berhalangan hadir karena antar lintoe (pengantin pria), ada acara di gampong dan ada juga yang katanya turun ke sawah,” ujarnya.
Hasil pemeriksaan tadi, kata Faisal, banyak kendaraan geuchik yang pajak STNK-nya sudah mati. Terkait SIM, semua geuchik memilikinya. “Ada yang STNK-nya sudah mati pajak hingga tiga tahun, ada yang mati dua tahun, satu tahun dan ada juga yang hitungan bulan. Ada satu geuchik, STNK-nya sudah hilang,” terangnya.
Lanjutnya, “Ini semua STNK sepmor geuchik yang mati pajak kita kumpulkan untuk kita urus perpanjangan kembali. Biayanya akan ditanggung masing-masing geuchik yang bersangkutan,” kata Faisal.
Sementara itu, Kapolsek Tanah Luas, Ipda Yose Rizaldi di lokasi mengimbau, para Keuchik diharapkan taat aturan hukum, baik dari segi pembayaran pajak kendaraan, mematuhi aturan lalu lintas dan lainnya.
“Tadi saya lihat, selain banyak kendaraan dinas geuchik yang mati pajak STNK, banyak juga sepeda motor yang tidak dipasang spion. Geuchik itu tauladan masyarakat, sudah seharusnya memberikan contoh yang baik. Secara tidak langsung, apa yang kita lakukan hari ini juga untuk mengajak para Keuchik agar taat pajak,” tutur Yose.
Selain itu, Yose juga menceritakan pengalaman dan temuannya saat masih menjabat KBO Lantas Polres Aceh Utara. “Dalam beberapa kali razia, kita menemukan ada kendaraan geuchik yang digadaikan kepada orang lain. Hal itu diakui pengendara yang terjaring saat razia itu. Saya harap keuchik di sini tidak ada yang menggadaikan sepeda motornya atas alasan apapun, karena itu melanggar hukum,” kata Ipda Yose Rizaldi.z
Discussion about this post