Rabu, Mei 18, 2022
MEDIAACEH.CO
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
MEDIAACEH.CO
Home News

UU Pengelolaan Sampah Dinilai Perlu Direvisi

by Redaksi
28 Januari 2020
in News
Reading Time: 1 min read
UU Pengelolaan Sampah Dinilai Perlu Direvisi

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Teuku Ahmad Dadek, menilai Undang-Undang No. 18 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Sampah perlu direvisi dan dipertegas penerapannya. Hal itu sebagai salah satu cara terbaik untuk mengontrol penimbunan sampah yang berlebihan.

“Secara substansi UU tersebut sudah cukup baik dengan mencantumkan mekanisme infrastruktur dalam peggelolaan sampah dan kerja sama,” kata Dadek saat menerima kedatangan Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di ruang Potensi Daerah Setda Aceh, Banda Aceh, Selasa, 28 Januari 2020.

Namun demikian, menurut Dadek, masih ada kekurangan pasal-pasal yang mengatur bagaimana menumbuhkan budaya hidup bersih di kalangan masyarakat Indonesia khususnya Aceh.

Dadek menginginkan dalam revisi UU itu, beberapa rekomendasi dari Pemerintah Aceh bisa dimasukkan. Di antara rekomendasi pihaknya adalah perlunya keterlibatan pihak swasta dalam mengelola sampah, sehingga sampah yang awalnya berbahaya dapat diubah menjadi produk yang bernilai ekonomis. Di samping itu, upaya peningkatan budaya peduli sampah di kalangan masyarakat juga perlu untuk terus ditingkatkan.

“Menumbuhkan budaya bersih harus dipercepat, masalah infrastruktur bisa dibangun banyak namun jika budaya bersih masih kurang sama saja. Budaya ini yang perlu dijaga dan di kembangkan dan itu semua harus dimulai dari kita sendri,” kata Dadek.

Sementara terkait keikutsertaan pihak swasta dalam mengelola sampah perlu didukung dengan regulasi yang tegas dari pemerintah pusat. “Kebijakan di pusat yang tepat akan memengaruhi yang di daerah juga,” kata Dadek

Sementara itu Ketua Delegasi Komite II DPD RI, Abdullah Puteh, mengatakan pertemuan tersebut dilakukan untuk menyempurnakan revisi UU Nomor 18 tahun 2018 tentang pengelolaan sampah.

“Kedatangan kami dalam rangka menyusun dan menerima rekomendasi serta pandangan dari Aceh tentang pengelolaan sampah,” kata Mantan Gubernur Aceh tersebut.[]

Tags: Komite II DPD RIUU Pengelolaan Sampah
Previous Post

Pemerintah Aceh akan Kerjasama dengan Perusahaan Marmer Fagetti

Next Post

Ribuan Hektar Sawah Rusak Akibat Dampak Kekeringan di Aceh Besar

JanganLewatkan!

9.624 Peserta Ikuti UTBK-SBMPTN Hari Pertama di USK

9.624 Peserta Ikuti UTBK-SBMPTN Hari Pertama di USK

by Zikirullah
17 Mei 2022
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) telah dimulai di...

Ismail Rasyid Mendaftar Sebagai Calon Ketua Kadin Aceh

Ismail Rasyid Mendaftar Sebagai Calon Ketua Kadin Aceh

by Zikirullah
17 Mei 2022
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – CEO PT Trans Continent (Royal Group) Ismail Rasyid resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Ketua Umum...

Jamian Rasidi Kembali Terpilih Jadi Geuchik Kuta Lhoksukon

Jamian Rasidi Kembali Terpilih Jadi Geuchik Kuta Lhoksukon

by Zulkifli Anwar
15 Mei 2022
0

MEDIAACEH.CO, Aceh Utara - Jamian Rasidi kembali terpilih menjadi Geuchik Gampong Kuta Lhoksukon, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara dengan perolehan suara...

Next Post
Ribuan Hektar Sawah Rusak Akibat Dampak Kekeringan di Aceh Besar

Ribuan Hektar Sawah Rusak Akibat Dampak Kekeringan di Aceh Besar

Polisi Tangkap Lima Pengedar Sabu di Sigli

Polisi Tangkap Lima Pengedar Sabu di Sigli

Discussion about this post

BeritaTerbaru

9.624 Peserta Ikuti UTBK-SBMPTN Hari Pertama di USK

9.624 Peserta Ikuti UTBK-SBMPTN Hari Pertama di USK

17 Mei 2022
Ismail Rasyid Mendaftar Sebagai Calon Ketua Kadin Aceh

Ismail Rasyid Mendaftar Sebagai Calon Ketua Kadin Aceh

17 Mei 2022
Swedia Resmi Daftar Anggota NATO, Tak Hiraukan Ultimatum Rusia

Swedia Resmi Daftar Anggota NATO, Tak Hiraukan Ultimatum Rusia

17 Mei 2022
Ukraina Setop Misi Tempur Lawan Rusia di Mariupol, Evakuasi Prajurit

Ukraina Setop Misi Tempur Lawan Rusia di Mariupol, Evakuasi Prajurit

17 Mei 2022
Konsumsi Mi Instan Campur Nasi, Dokter: Investasi Diabetes

Konsumsi Mi Instan Campur Nasi, Dokter: Investasi Diabetes

17 Mei 2022

BeritaTerpopuler

  • Pengawet Makanan yang Menggunakan Bahan Kimia

    Pengawet Makanan yang Menggunakan Bahan Kimia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Cara Mengembalikan Kejantanan Pria

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Doa Tolak Bala

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Berhubungan Seks, Jangan Lakukan 4 Hal Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Empat Tahapan Infeksi HIV pada Tubuh Manusia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Home
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 MEDIAACEH.CO

No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom

© 2021 MEDIAACEH.CO