MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Pria berinisial DS (21) ditangkap polisi karena diduga mencuri tas milik keluarga pasien di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aceh Tamiang, Aceh. Aksi juru parkir tersebut terekam kamera CCTV.
“Pelaku merupakan juru parkir di rumah sakit tersebut. Dia kita tangkap setelah korban membuat laporan,” kata Kapolres Aceh Tamiang AKBP Zulhir Destrian, saat dikonfirmasi, Rabu 22 Januari 2020.
Aksi pencurian itu terjadi di ruang tunggu ICU RSUD Aceh Tamiang pada Senin (13/1) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Saat kejadian, korban menaruh tas di samping kepalanya. Di dalam ruang tersebut ada beberapa orang keluarga pasien.
Tiba-tiba, pelaku yang mengenakan topi masuk. Dia berada di dalam ruangan tersebut beberapa saat, lalu mengambil tas milik korban. Usai beraksi, DS meninggalkan lokasi.
Menurut AKBP Zulhir, korban membuat laporan ke Polsek Karang Baru pada pagi harinya. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mengantongi identitas pelaku.
Sembilan hari berselang, DS akhirnya dibekuk di rumahnya di Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang, siang tadi sekitar sekitar pukul 16.00 WIB. Dari tangannya, polisi menyita barang bukti berupa satu unit telepon genggam, sandal jepit serta celana jeans.
“Tersangka mengakui perbuatannya dan saat ini DS sudah diamankan di Polsek Karang Baru,” jelas Zulhir.[] (Detik.com)
Discussion about this post