MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Wahyu Wahab Usman berharap kepada Wali Nanggroe Aceh Tgk Malik Mahmud Al-Haytar untuk dapat menjadi penengah terkait kisruh Alat Kelengkapan Dewan (AKD) antara dua kubu partai politik di Aceh.
“Sebagai tokoh yang dituakan dan orang tua masyarakat Aceh, maka Malik Mahmud harus turun untuk menyelesaikan kisruh yang sedang terjadi di DPRA. Di sinilah peran seorang Wali Nanggroe dibutuhkan,” kata Wahyu Wahab di Banda Aceh, Senin 20 Januari 2020.
Wahyu Wahab menilai, hanya wali nanggroe sebagai pihak yang netral untuk dapat menyembatani para pimpinan politik di Aceh, untuk dapat duduk bersama mencari solusi dalam kisruh AKD.
“Apabila wali nanggroe netral sebagai orang tua, maka masalah ini bisa terselesaikan dengan arif,” ujarnya.
Sebagai resperentatif perwakilan masyarakat di Parlemen, Wahyu Wahab menambahkan, para anggota legislatif Aceh harus kompak dan bersatu, dengan tidak terpecah belah dalam hal menjalankan amanah rakyat guna mewujudkan Aceh yang makmur dan sejahtera.
“Mahal sekali biaya yang dikeluarkan hanya untuk ‘bertempur‘ memperebutkan nafsu dan tujuan kelompok. Kisruh ini tentu sangat merugikan masyarakat yang memberikan amanah kepada para anggota legislatif,” ungkapnya.
Kisruh AKD, Wahyu Wahab juga menambahkan, hanya bisa diselesaikan oleh para pihak yang berada di belakang layar atau di luar Parlemen Aceh.
“Musyawarah dan mufakat adalah budaya kita yang hari ini terabaikan. Silaturahmi pun tidak berjalan, sehingga hal ini akan memperburuk kondisi politik dan jalannya pemerintahan di Aceh,” paparnya.
Maka dari itu, kata Wahyu Wahab, Wali Nanggroe Aceh harus turun tangan menyelesaikan polemik AKD DPRA.
“Namun dalam hal mengambil keputusan, Wali Nanggroe harus netral, tidak boleh berpihak ke salah satu kubu. Sebagai orang tua kita bangsa Aceh, maka wali yang harus dan sangat berkompeten menengahi kisruh di DPRA,” imbuhnya.[]
Discussion about this post