MEDIAACEH.CO, Aceh Utara – Kapolsek Tanah Luas Ipda Yose Rizaldi mengimbau agar siswa atau pelajar yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) tidak membawa sepeda motor ke sekolah. Selain membahayakan keselamatan diri sendiri, hal itu juga dapat mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya.
“Saat menjadi pembina upacara di sekolah-sekolah, saya selalu menyampaikan agar siswa yang belum cukup umur atau belum punya SIM untuk tidak membawa sepeda motor ke sekolah. Dalam hal ini, kita juga minta perhatian dewan guru dan orang tua untuk sama-sama mengawasi,” kata Ipda Yose Rizaldi kepada mediaaceh.co, Selasa 21 Januari 2020.
Selain itu, lanjutnya, siswa juga tidak bolos atau berkeliaran di luar sekolah selama jam pelajaran. Baik itu nongkrong di warung kopi atau pun di warung internet (warnet).
“Siswa merupakan generasi penerus bangsa di masa mendatang, maka jadilah kebanggaan orang tua, bangsa dan negara. Untuk itu, siswa harus mampu menerapkan disiplin yang dimulai dari diri sendiri sejak dini,” kata Ipda Yose Rizaldi.[]
Discussion about this post