• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • Iklan
Jumat, Desember 6, 2019
MEDIAACEH.CO
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Health
  • Sports
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kolom
  • Foto
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Health
  • Sports
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kolom
  • Foto
Morning News
Home News

Ibu Aniaya Anak yang Viral di Medsos Terancam 5 Tahun Penjara

by Redaksi
02/12/2019
in News
1 min read
0
Ibu Aniaya Anak yang Viral di Medsos Terancam 5 Tahun Penjara
FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh- Awal pekan ini media sosial di Aceh dihebohkan dengan aksi seorang ibu yang menganiaya anaknya yang baru berusia 5  tahun dengan cara diseret di tanah. Pelaku diketahui merupakan warga Gampong Pie, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh.

Pelaku berinisial NI (32) telah diamankan Polsek Ulee Lheu setelah video penganiayaan tersebut viral di media sosial.

BacaJuga

Erick Thohir Terima Data Pegawai BUMN Radikal dari Mahfud MD

Gelar Seminar Internasional 15 Tahun Tsunami, ANRI Gandeng Unsyiah dan Pemprov Aceh

Banjir Rendam Sejumlah Fasilitas Umum dan Rumah Warga di Aceh Singkil

Erick Thohir Pecat Dirut Garuda Karena Selundupkan Harley

Kapolsek Ulee Lheu AKP Ismail mengatakan, setelah mengetahui lokasi kejadian, pihaknya segera mengamankan pelaku untuk diinterogasi. Pelaku juga mengakui perbuatannya di hadapan polisi.

“Kami melihat video penganiayaan yang dikirimkan oleh saksi NM kepada salah satu media sosial, kami langsung menelusuri lokasi kejadian,” ujarnya.

Ismail mengatakan, pelaku merasa kesal lantaran korban merusak tanaman cabai milik tetangganya.

“Pelaku menyesali perbuatannya, dan meminta maaf kepada seluruh lapisan masyarakat atas kejadian tersebut, dan ianya telah siap menerima sanksi yang ditetapkan pada dirinya,” ujar Ismail.

Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan Pasal 80 ayat 1 dan Pasal 44 PKDRT Jo Pasal 76c UU RI No. 35 Tahun 2014 atas Perubahan UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak diancam hukuman 5 tahun penjara dan denda 15 juta rupiah.

Tags: penganiayaanpolsek ulee lheu

Related Posts

Erick Thohir Pecat Dirut Garuda Karena Selundupkan Harley
Headline

Erick Thohir Terima Data Pegawai BUMN Radikal dari Mahfud MD

by Redaksi
05/12/2019
0

MEDIAACEH.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengaku telah menerima data pegawai BUMN yang terpapar radikalisme...

Read more
Gelar Seminar Internasional 15 Tahun Tsunami, ANRI Gandeng Unsyiah dan Pemprov Aceh
News

Gelar Seminar Internasional 15 Tahun Tsunami, ANRI Gandeng Unsyiah dan Pemprov Aceh

by Redaksi
05/12/2019
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) bekerja sama dengan Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) dan Pemerintah Aceh menggelar...

Read more
Banjir Rendam Sejumlah Fasilitas Umum dan Rumah Warga di Aceh Singkil
Headline

Banjir Rendam Sejumlah Fasilitas Umum dan Rumah Warga di Aceh Singkil

by Satri Afandi
05/12/2019
0

MEDIAACEH.CO, Aceh Singkil – Sejumlah fasilitas umum dan rumah warga di Aceh Singkil terendam banjir akibat tingginya curah hujan di...

Read more
Next Post
Guru Ngaji Ini Akhirnya Miliki Sumur Wakaf

Guru Ngaji Ini Akhirnya Miliki Sumur Wakaf

MQK: Zikrina Ingin Persembahkan Hadiah untuk Anak Yatim

MQK: Zikrina Ingin Persembahkan Hadiah untuk Anak Yatim

Discussion about this post




T E R B A R U

Erick Thohir Pecat Dirut Garuda Karena Selundupkan Harley

Erick Thohir Terima Data Pegawai BUMN Radikal dari Mahfud MD

05/12/2019
Gelar Seminar Internasional 15 Tahun Tsunami, ANRI Gandeng Unsyiah dan Pemprov Aceh

Gelar Seminar Internasional 15 Tahun Tsunami, ANRI Gandeng Unsyiah dan Pemprov Aceh

05/12/2019
Banjir Rendam Sejumlah Fasilitas Umum dan Rumah Warga di Aceh Singkil

Banjir Rendam Sejumlah Fasilitas Umum dan Rumah Warga di Aceh Singkil

05/12/2019
Erick Thohir Pecat Dirut Garuda Karena Selundupkan Harley

Erick Thohir Pecat Dirut Garuda Karena Selundupkan Harley

05/12/2019

T E R P O P U L E R

Soal Curhat Peserta MQK di Medsos, Ini Penjelasan Kadis Pendidikan Dayah Aceh Utara

Soal Curhat Peserta MQK di Medsos, Ini Penjelasan Kadis Pendidikan Dayah Aceh Utara

05/12/2019
Antre ATM dengan Baju Tipis Tanpa Bra, Wanita Ini Kena Auto Azab!

Pengawet Makanan yang Menggunakan Bahan Kimia

18/02/2019
Ibu Aniaya Anak yang Viral di Medsos Terancam 5 Tahun Penjara

Ibu Aniaya Anak yang Viral di Medsos Terancam 5 Tahun Penjara

02/12/2019
Nazaruddin Terpilih Sebagai PK KNPI Kecamatan Banda Baro

Nazaruddin Terpilih Sebagai PK KNPI Kecamatan Banda Baro

16/07/2019
Ini Empat Tahapan Infeksi HIV pada Tubuh Manusia

Ini Empat Tahapan Infeksi HIV pada Tubuh Manusia

04/12/2016
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • Iklan
PT Aceh Media Kreatif

© 2019 Media Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Health
  • Sports
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kolom
  • Foto

© 2019 Media Aceh

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In