MEDIAACEH.CO, Aceh Utara – Satlantas Polres Aceh Utara melakukan sosialisasi tertib berlalu lintas kepada masyarakat di Simpang IV, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, Jumat (21/12/2019). Kegiatan tersebut merupakan pelaksanaan Dikmas Lantas rutin di wilayah hukum Mapolres setempat.
“Kita mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, tidak melawan arus, tidak menggunakan handphone saat berkendara, memakai helm depan dan belakang, serta membawa kelengkapan STNK dan SIM,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, melalui Kasat Lantas AKP Teuku Heri Hermawan kepada mediaaceh.co.
Kata Heri, kegiatan tersebut bertujuan agar masyarakat tertib berlalu lintas di jalan raya, sehingga dapat meminimalisir tingkat kecelakaan.
“Kita ingin menjadikan masyarakat Kota Lhoksukon sebagai pelopor keselamatan berlalu lintas, serta mengurangi pelanggaran lalu lintas, sehingga dapat menekan jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Aceh Utara,” kata AKP Teuku Heri.
Discussion about this post