MEDIAACEH.CO, Surabaya – Anggota Opsnal Unit 3, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil gagalkan penyelundupan sabu-sabu (SS) yang disalurkan melalui jalur udara. Enam tersangka ditembak dalam penangkapan itu, mereka adalah tersangka bandar, pengedar, dan pemesan.
Kasat Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Memo Ardian mengatakan, keenam tersangka tersebut merupakan jaringan asal Aceh. Diantaranya keenam tersebut terdapat dua orang warga asal Tulungagung.
“Kita sebelumnya mengungkap tujuh kilogram dari jaringan Aceh, kemudian 1,3 kilogram yang akan dikirim ke Sokobanah, Madura. Dan ini kebetulan ada yang tertangkap enam orang,” kata Kompol Memo, Rabu 18 Desember 2019.
Keenam tersangka ini diantaranya adalah, DS, 23, warga Aceh Utara, MZ, 31, warga Aceh Utara, RA, 41, warga Aceh Timur, FH, 26, warga Aceh Utara, MN, 20, warga Aceh Utara, JF, 42, warga Malang, dan DI, 41, warga Tulungagung.
Menurut keterangan dari Kompol Memo, keenam orang tersebut sudah enam kali berangkat ke Bandara Juanda untuk melakukan pengiriman SS seberat tiga 46,27 gram.
“Satu kali mereka berangkat ke Malang. Dari Medan menuju ke Surabaya disimpan didalam sepasang sepatu, satu orang minimal membawa setengah kilo gram,” ungkap Memo.
Pengirim barang haram tersebut rata-rata berdomisili di kawasan Aceh dan sekitarnya. Total barang sejumlah 3 kilo gram SS tersebut telah dikirim dan diterima oleh bandar dari Tulungagung.
“Jadi ini barang bukti yang kita terima hanya setengah ons. Sisannya sudah tersebar. Tentu kita terus melakukan penyelidikan dan kita kejar yang megang,” tegasnya.
Dari keenam tersangka tersebut terpaksa kakinya ditembus timah panas oleh polisi saat dilakukan penggerebekan di sebuah Wisma kawasan Malang mereka sempat melawan petugas.
“Tetap ini jaringan dari Malaysia yang dilewatkan dari Aceh dan Medan, lalu dikirim ke Jatim khususnya Surabaya dan Malang. Jaringannya sudah kami ketahui,” pungkasnya.[] (Sumber: JawaPos.com)
Discussion about this post