MEDIAACEH.CO, Aceh Selatan – Sekretaris Daerah Aceh Taqwallah, mengimbau para kepala desa dan petugas pendamping desa, untuk terus berinovasi dalam merumuskan program pengentasan kemiskinan dan pengurangan pengangguran, dan tidak meniru program sukses di gampong lain
“Permasalahan antar gampong tidaklah sama. Oleh karena itu, saat merumuskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, aparatur desa jangan sebatas contek program. Kebutuhan satu desa dengan desa lain berbeda,” kata Taqwallah saat memberikan arahan terkait pemanfaatan dana desa kepada para keuchik se-Aceh Selatan, di Gedung Serbaguna Bappeda setempat, Rabu 11 Desember 2019.
Sekda menyebutkan, program study banding yang kadang dilakukan hingga ke Pulau Jawa terkadang keliru. Secara kultur kebudayaan dan potensi sumber daya manusia dan alam antara desa di Aceh dan di Pulau Jawa sangatlah berbeda.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda juga mengimbau para kepala desa untuk melakukan pemetaan kemiskinan dan pengangguran di desa masing-masing. Pemetaan akan memudahkan aparatur dalam merumuskan dan menjalankan.
“Salah satu program yang perlu diperkuat adalah Badan Usaha Milik Desa. Program ini langsung menyentuh masyarakat dan sangat bermanfaat bagi masyarakat lokal. Kehadiran BUMDes akan membuka lapangan kerja.”
Selain itu, Sekda menjelaskan bahwa salah satu tujuan dari pengalokasian dana desa adalah untuk program-program yang berkaitan dengan pengentasan miskin dan menekan angka pengangguran.
“Kepala Desa adalah unit pemerintahan terdepan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, sehingga mengetahui kondisi masyarakat, mana yang pengangguran dan mana yang miskin. Inilah alasan Pemerintah Pusat merumuskan program dana desa. Mari berkomitmen untuk merumuskan APBDes untuk program yang mampu menekan angka pengangguran dan kemiskinan,” imbau Sekda.
Karena alasan itu, Taqwallah mengingatkan agar pemerintah desa membelanjakan sepenuhnya dana desa di desa. “Tidak sepeserpun dana desa dibolehkan beredar selain di desa. Dengan demikian minimal perekonomian desa akan berkembang.
Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Aceh, Azhari, mengungkapkan, dana desa yang disalurkan Pemerintah Pusat ke Kabupaten Aceh Selatan mencapai Rp203,6 miliar. Jumlah ini jauh lebih besar jika dibandingkan dengan Dana Otonomi Khusus yang hanya sebesar Rp122,3 milliar.
“Sudah 5 tahun program dana desa berjalan, Aceh Selatan termasuk daerah yang punya prestasi bagus, dana desa dimanfaatkan dengan baik sehingga mampu mengubah beberapa desa menjadi desa berkembang dan mandiri. Di tahun 2018, Aceh memiliki 18 desa atau gampong mandiri. Dua di antaranya berada di Aceh Selatan. Ini adalah prestasi yang baik,” kata Azhari.
Discussion about this post