MEDIAACEH.CO, Aceh Utara – Sebanyak 91 kasus narkotika dengan 120 tersangka ditangani Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara sepanjang tahun 2019. Jika dibandingkan tahun sebelumnya (2018) yang mencapai 124 kasus, tahun ini persentasenya menurun.
“91 perkara yang kita tangani tahun ini meliputi 75 perkara sabu dengan barang bukti 732,34 gram/brutto, dan 16 perkara ganja dengan barang bukti 9.289,32 gram. Total jumlah tersangka 120 orang, 2 di antaranya perempuan,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, melalui Kasat Resnarkoba AKP Ildani Ilyas dalam konferensi pers di Mapolres beberapa waktu lalu.
Kata Ildani, jumlah kasus narkotika pada tahun 2019 ini mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2018 yaitu 124 kasus. “Dari total 91 kasus itu, hanya dua kasus yang statusnya sebagai pemakai, sementara 89 lainnya sebagai pengedar dan kurir,” ucapnya.
Dilanjutkan, pada tahun 2018 lalu kita menangani 124 perkara dengan rincian 106 perkara sabu, 16 ganja dan 2 perkara ekstasi. Barang buktinya sabu-sabu 385,17 gram/brutto, ganja 2.695,88 gram/brutto dan ekstasi 62 butir. Sementara tersangkanya laki-laki 180 orang dan perempuan 3 orang,” terang AKP Ildani.
Discussion about this post