Senin, Mei 23, 2022
MEDIAACEH.CO
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
MEDIAACEH.CO
Home News

Perbankan Diminta Tunaikan Zakat melalui Baitul Mal

by Redaksi
5 Desember 2019
in News
Reading Time: 2 mins read

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Pelaksana Tugas Kepala Baitul Mal Aceh, Drs Mahdi Ahmadi, MM meminta perbankan yang beroperasi di Aceh menunaikan zakat melalui Baitul Mal. Hal itu disampaikannya saat membuka Sosialisasi dan Edukasi Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (ZISWAF) di Asrama Haji, Kamis 5 Desember 2019.

“Kita imbau kepada perbankan yang beroperasi di Aceh untuk membantu para masyarakat miskin dengan menyalurkan zakat melalui Baitul Mal,” katanya.

Ia menambahkan selama ini baru Bank Aceh yang menyalurkan zakat karyawannya ke Baitul Mal, sedangkan bank-bank lain masih belum melakukannya. Padahal, pihak Baitul Mal Aceh sudah pernah menyurati bank-bank tersebut agar mereka zakatnya disalurkan melalui Baitul Mal setempat.

Dalam sambutannya Mahdi Ahmadi juga menyampaikan zakat yang dikelola selama ini disalurkan kepada mereka yang membutuhkan melalui program-program produktif. Di antara program pemberdayaan zakat produktif yaitu Gampong Produktif dan Modal Usaha Bergulir.

Program ini telah banyak memberikan manfaat kepada mustahik, bahkan ada di antara mereka yang sudah menjadi muzaki. Walaupun ada yang belum menjadi muzakki tetapi tidak lagi menjadi orang yang berhak menerima zakat karena ekonomi mereka sudah mencukupi.

“Dengan program-program tersebut harapan kita dapat menurunkan angka kemiskinan di Aceh, oleh karenanya kita meminta para orang kaya untuk mengeluarkan zakatnya,” ujarnya.

Kegiatan sosialisasi dan edukasi ZISWAF tersebut mengundang perwakilan perbankan di Banda Aceh, lembaga profesi, mustahik binaan (calon muzaki), perwakilan kampus, dan beberapa lembaga lainnya. Hadir sebagai pemateri mewakili akademisi, Dr Armiadi Musa, MA, ulama muda, Ustaz Masrul Aidi, dan dari Baitul Mal diisi oleh Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh, Rahmad Raden.

Aset tanah kana zakat

Dr Armiadi Musa MA dalam materinya tentang Fiqh Zakat Mal (harta kena zakat) menyampaikan dalam Qanun Baru tentang Baitul Mal nomor 10 Tahun 2018 bahwa tanah yang tidak diusahakan atau diproduktifkan yang dijadikan sebagai investasi dikenakan zakat. Begitu juga harta kekayaan lainnya yang dijadikan sebagai simpanan yang jika dihitung sudah mencapai nisab zakat.

“Selain itu dalam qanun tersebut juga diatur usaha perindustrian, perkebunan, perikanan, dan segala macam usaha lainnya yang hasil usahanya bernilai ekonomis dan menjadi komoditas perdagangan,” kata mantan kepala Baitul Mal Aceh itu.

Pada dasarnya kata Armiadi Musa lagi, setiap harta yang dimiliki terkena zakat bila mencapai nisab. Ia mencontohkan ternak bebek, dalam fikih zakat tidak ada zakat ternak bebek, ayam, dan sejenisnya, tetapi ketika diperdagangkan, maka menjadi zakat tijarah (perdagangan).

Sementara itu, Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh, Rahmad Raden dalam paparannya tentang capaian Baitul Mal Aceh mengatakan pendapatan Baitul Mal Aceh terus meningkat dari tahun ke tahun. Walaupun dari potensi zakat di Aceh baru 15 persen yang tergarap, tetapi setiap tahun selalu melebihi target yang ditetapkan.

“Pada tahun ini alhamdulillah kita mendapatkan dua penghargaan dari lokal dan nasional. Dari lokal kita mendapatkan penghargaan juara III terbaik pameran UMKM Aceh dan dari nasional sebagai provinsi pendukung zakat terbaik dari Badan Amil Zakat Nasional karena pemerintah Aceh ikut berperan dalam pengelolaan zakat,” katanya.

Tags: baitul mal
Previous Post

Terpilih Sebagai Polisi Teladan, Kapolres Aceh Utara Terima Pin Emas dari Kapolri

Next Post

Banda Aceh Diguncang Gempa Berkekuatan 5,5 Magnitudo

JanganLewatkan!

Soal 4 Pulau Milik Aceh Masuk Wilayah Sumut, Ini Penjelasan DKP

Soal 4 Pulau Milik Aceh Masuk Wilayah Sumut, Ini Penjelasan DKP

by Redaksi
22 Mei 2022
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Pemerintah Aceh melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh memberikan penjelasan terkait sejumlah berita yang beredar,...

JK: MoU Helsinki dan UUPA Landasan Pembangunan Aceh

JK: MoU Helsinki dan UUPA Landasan Pembangunan Aceh

by Redaksi
20 Mei 2022
0

MEDIAACEH.CO, Jakarta – Mantan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) mengatakan MoU Helsinki dan Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) Nomor 11...

Harkitnas ke-114 di Aceh Utara, Tonggak Kebangkitan dari Pandemi Covid-19

Harkitnas ke-114 di Aceh Utara, Tonggak Kebangkitan dari Pandemi Covid-19

by Zulkifli Anwar
20 Mei 2022
0

MEDIAACEH.CO, Aceh Utara - Memperingati Hari Kebangkitan Nasional tahun ini menjadi tonggak kebangkitan dari pandemi Covid-19, juga dari krisis multidimensi...

Next Post
Gayo Lues Diguncang Gempa Tektonik 4,5 SR

Banda Aceh Diguncang Gempa Berkekuatan 5,5 Magnitudo

Dua Tantangan Umat Islam Saat Ini: Musuh dalam Selimut dan Orang Kafir yang Ingin Hancurkan Islam

Dua Tantangan Umat Islam Saat Ini: Musuh dalam Selimut dan Orang Kafir yang Ingin Hancurkan Islam

Discussion about this post

BeritaTerbaru

Soal 4 Pulau Milik Aceh Masuk Wilayah Sumut, Ini Penjelasan DKP

Soal 4 Pulau Milik Aceh Masuk Wilayah Sumut, Ini Penjelasan DKP

22 Mei 2022
Kehadiran Ustaz Hanan Attaki Dongkrak Popularitas Daerah

Kehadiran Ustaz Hanan Attaki Dongkrak Popularitas Daerah

22 Mei 2022
Atlet Binaan KONI Aceh Rebut Emas SEA Games Vietnam

Atlet Binaan KONI Aceh Tambah Medali untuk Indonesia di SEA Games Vietnam

22 Mei 2022
Atlet Binaan KONI Aceh Rebut Emas SEA Games Vietnam

Atlet Binaan KONI Aceh Rebut Emas SEA Games Vietnam

22 Mei 2022
Begini Cara Pilih dan Mengolah Daging Bebas PMK

Begini Cara Pilih dan Mengolah Daging Bebas PMK

20 Mei 2022

BeritaTerpopuler

  • Pengawet Makanan yang Menggunakan Bahan Kimia

    Pengawet Makanan yang Menggunakan Bahan Kimia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Cara Mengembalikan Kejantanan Pria

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Doa Tolak Bala

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Berhubungan Seks, Jangan Lakukan 4 Hal Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Empat Tahapan Infeksi HIV pada Tubuh Manusia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Home
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 MEDIAACEH.CO

No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom

© 2021 MEDIAACEH.CO