MEDIAACEH.CO, Abdya – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Pemkab Abdya) menyalurkan bantuan sosial santunan kematian atau yang dikenal juga dengan “Bantuan Kasih Sayang” kepada ahli waris dalam lingkup kabupaten setempat, Rabu 27 November 2019.
Sekda Abdya, Thamrin mengatakan bahwa pemberian bantuan sosial ini merupakan bentuk perhatian dan kasih sayang Pemerintah Daerah kepada seluruh warga yang telah ditinggalkan oleh salah satu keluarga mereka.
Sekda menjelaskan, bantuan ini juga merupakan salah satu program dari Bupati dan Wakil Bupati setempat. Bantuan ini diberikan dengan tujuan untuk mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan taraf hidup masyarakat. Sehingga ahli waris yang ditinggalkan dapat hidup lebih layak, makmur dan sejahtera.
Program ini juga merupakan program lanjutan, artinya penyaluran bantuan sosial berupa santunan kematian ini sudah pernah digulirkan pada masa Bupati Akmal Ibrahim periode 2007-2012 lalu.
Adapun ketentuan penerima dan besar jumlahnya bantuan sosial ini sudah tercantum dalam Peraturan Bupati (Perbup). Penerima santunan kematian tergolong kepada (4) empat kategori. Dimulai dari kategori kepala keluarga yang meninggal dunia akan mendapatkan santunan kematian sebanyak Rp 5.000.000,-. Selanjutnya kategori kedua yaitu jika istri yang meninggal dunia akan mendapatkan santunan kematian sebanyak Rp 4.000.000.
Kemudian kategori ketiga adalah lanjut usia (lansia) dengan besar santunan kematiannya sebanyak Rp 3.000.000,-. Kategori terakhir adalah anak-anak, jika anak-anak yang meninggal ahli waris akan menerima santunan kematian sebesar Rp 2.500.000. Pemberian bantuan sosial kepada ahli waris ini merupakan lanjutan dari sebelumnya. Di mana penyaluran sebelumnya telah dilaksanakan pada 2018 lalu.
“Pelaksanaan pemberian bantuan sosial ini juga diharapkan mampu membuka pikiran kita bahwa kegiatan sosial seperti ini lebih memberikan gambaran kepada kita semua tentang pentingnya arti berbagi dan memupuk kesetiakawanan sosial di antara kita sesama umat muslim. Oleh karena itu, dengan bantuan yang kita berikan, semoga bermanfaat bagi setiap keluarga yang kurang mampu khususnya ahli waris,”sebut Thamrin.
Menurut Sekda, Pemerintah Kabupaten akan terus berupaya sekuat tenaga untuk mengurangi angka kemiskinan dengan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemenuhan kebutuhan sosial, sesuai dengan salah satu visi-misi Pemerintah Kabupaten yaitu program Pro Rakyat melanjutkan bantuan kematian. Untuk itu katanya, langkah yang ditempuh untuk menangani masalah perekonomian ini adalah dengan memberikan bantuan sosial, salah satunya kepada para ahli waris.
“Kami tegaskan bahwa, pemberian bantuan sosial kepada ahli waris ini merupakan lanjutan dari penyaluran tahun lalu dengan jumlah penerima tahun ini sebanyak 243 penerima Hal ini penting untuk kami sampaikan agar tidak menimbulkan salah persepsi dalam masyarakat,” kata Sekda.
Discussion about this post