MEDIAACEH.co, Aceh Utara – Dinas Pendidikan Dayah Aceh Utara bekerja sama dengan Polres Aceh Utara melaksanakan sosialisasi bahaya narkoba di Dayah Terpadu Al-Muslimun Lhoksukon, Senin 25 November 2019. Kegiatan tersebut diikuti ribuan santri dan tenaga pengajar di dayah setempat.
Pimpinan Dayah Terpadu Al-Muslimun Lhoksukon, H. Arif Rahmatillah, Lc dalam sambutannya mengatakan, masa depan bangsa Indonesia sangatlah ditentukan oleh generasi muda.
“Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat. Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, tentunya dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari,” ujar Arif.
Katanya, tidak menutup kemungkinan narkoba dapat menyasar dan menjangkiti kaum santri.
“Maka dari itu, sosialisasi bahaya narkoba ini begitu penting, sehingga diharapkan penyakit narkoba yang mengancam bangsa kita bisa sirna dengan kerja keras, pemerintah, tokoh masyarakat dan juga praktisi pendidikan,” ucap Arif.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh Utara, Tgk. Abdullah Hasbullah, S.Ag menyampaikan, jika tingkat penyalahgunaan narkoba sudah menyentuh segala lini lapisan masyarakat. “Narkoba sudah masuk ke kampung-kampung, bahkan ke sekolah-sekolah,” katanya.
Diharapkan, dengan adanya sosialisasi tersebut, para santri dapat mengetahui betapa besarnya efek menghancurkan dr narkoba. “Semoga nanti di saat adik-adik di sini ini kembali ke masyarakat bisa menjadi benteng dari pengaruh narkoba,” terangnya.
Di lokasi yang sama, Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, melalui diwakili Kasatres Narkoba AKP Ildani yang hadir sebagai narasumber memaparkan tentang jenis-jenis narkoba, daya rusak narkoba, hingga sanksi pidananya.
“Narkoba memang memiliki bentuk kecil, namun dapat memberikan efek merusak yang besar. Narkoba dapat merusak fisik dan moral seseorang. Masa depan bangsa ada di tangan generasi muda, oleh karena itu harapan kita khususnya kepada santri Al-Muslimun mampu menjadi pelopor anti Narkoba,” kata AKP Ildani.
Discussion about this post