Sabtu, Maret 25, 2023
MEDIAACEH.CO
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
MEDIAACEH.CO
Home Ekonomi

Raih WTP Dua Tahun Berturut–turut, Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa untuk Aceh Meningkat 844 Miliar

by Redaksi
21 November 2019
in Ekonomi, Headline
Reading Time: 3 mins read
Raih WTP Dua Tahun Berturut–turut, Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa untuk Aceh Meningkat 844 Miliar
FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Total belanja negara berupa Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa untuk Provinsi Aceh mengalami peningkatan hingga mencapai Rp.844 miliar. Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pembendaharan Provinsi Aceh, Zaid Burhan Ibrahim, mengatakan kenaikan itu merupakan bentuk apresiasi pusat atas raihan WTP selama 2 tahun berturut-turut kepada seluruh jajaran pemerintahan di Aceh.

“Penetapan APBA sebelum akhir tahun juga menjadi indikator kinerja yang menjadi alasan bertambahnya alokasi DID Kabupaten dan Kota se Aceh,” kata Zaid Burhan saat penyerahan DIPA, Daftar Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 di gedung Serbaguna Setda Aceh, Kamis 21 November 2019.

Zaid Burhan mengatakan, dengan semakin meningkatnya alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa untuk Aceh di tahun 2020, agar digunakan dengan efektif dan akuntabel untuk peningkatan dan pemerataan pembangunan di seluruh Aceh.

Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, mengatakan peningkatan Dana Transfer dan Dana Desa tersebut dapat menjadi indikator kinerja pemerintahan di Aceh  yang semakin baik. Hal ini dikarenakan alokasi DID adalah wujud penghargaan pemerintah pusat kepada Kabupaten dan Kota yang mempunyai kinerja baik dalam kesehatan fiskal dan pengelolaan keuangan daerah.

Artinya, pemerintah pusat telah menganggap pelayanan dasar publik baik di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pelayanan pemerintahan umum, serta meningkatkan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh Aceh kian membaik.

“Alokasi anggaran yang jumlahnya sangat besar tersebut, harus dikelola dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan rakyat,” kata Nova.

Para Pengelola Anggaran, ujar Nova haruslah memperbaiki kualitas pelaksanaan anggaran dan tidak mengulangi kesalahan-kesalahan sebelumnya. Selain itu, seluruh pihak terkait untuk selalu berkoordinasi dan memperkuat sinkronisasi, keterpaduan, serta sinergi antar kegiatan yang didanai APBK, APBA, APBN, hingga Dana Desa.

Untuk Tahun Anggaran 2020, pemerintah pusat telah mengalokasikan Rp.51,9 triliun APBN untuk Provinsi Aceh. Anggaran itu terdiri dari Belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp.14,76 triliun dan Dana Transfer Ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp.37,17 triliun. Belanja Kementerian/Lembaga itu dilaksanakan oleh 785 Satker dengan rincian alokasi sebesar Rp.14,2 triliun dilaksanakan oleh Satker dengan kewenangan Kantor Pusat dan Daerah, dan sebesar Rp.532 miliar dilaksanakan oleh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) melalui kewenangan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan.

Sementara alokasi Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa tahun 2020 di Aceh adalah sebesar Rp.37,17 triliun. Dengan rincian, Transfer ke Daerah sebesar Rp.32,1 triliun dan Dana Desa sebesar Rp.5 triliun. Khusus untuk Dana Insentif Daerah, pada Tahun Anggaran 2020, sejumlah 21 Pemerintah Daerah mendapatkan alokasi DID dengan total sebesar Rp.514,9 miliar. Meningkat jauh dari Tahun Anggaran 2019, dimana hanya 10 kabupaten/kota yang menerima DID sebesar Rp.131 miliar.

Plt Gubernur Nova Iriansyah, kemudian menyerahkan langsung Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa ke Aceh kepada kepada Instansi vertikal dan pemerintah Kabupaten dan Kota se Aceh. Nova berpesan, penggunaan anggaran tersebut haruslah dilaksanakan dengan efektif dan akuntabel untuk peningkatan pembangunan serta pemerataan pembangunan di seluruh pelosok Aceh.

Pelaksanaan penyerahan DIPA dan TKDD yang lebih cepat daripada tahun sebelumnya haruslah dimanfaatkan Satuan Kerja untuk segera melakukan lelang terutama untuk belanja modal. “Jangan sampai keunggulan waktu yang kita miliki sekarang tidak dimanfaatkan dengan baik,” kata Nova.

Selain menyerahkan langsung DIPA, Daftar Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020, Zaid Burhan juga menyerahkan Piagam Penghargaan Menteri Keuangan atas Opini WTP Laporan Keuangan Pemerintah Aceh kepada Pelaksana Tugas Gubernur Aceh. Piagam kepada masing-masing Pemerintah Kabupaten/Kota kemudian diserahkan langsung oleh Nova Iriansyah.

Nova menyampaikan terima kasih atas penghargaan Menteri Keuangan itu. Secara khusus ia memberikan apresiasi seluruh Bupati dan Wali Kota di Aceh atas raihan WTP 100% selama 2 tahun berturut-turut. Beberapa Kabupaten/Kota bahkan mendapatkan WTP hingga 5 kali dan Kota Banda Aceh mendapatkan hingga 11 kali.

“Prestasi ini patut kita banggakan bersama, karena hanya beberapa Pemerintah Daerah yang sanggup mencapainya,” kata Nova.

Ia menyebutkan, ketika laporan keuangan berkualitas baik, artinya realisasi dana APBN, APBA, dan APBK haruslah menghasilkan output yang maksimal kepada masyarakat.[]

Tags: Anggaran Transer ke Daerahapbaapbndana desa
Previous Post

Persiraja Punya Rekor Buruk Lawan Persik

Next Post

Cukup Daftar di Website SSCASN, Pelamar CPNS Kemenag Aceh Tidak Perlu Kirim Berkas Lagi

JanganLewatkan!

Achmad Marzuki Lantik Alhudri Sebagai Pj Bupati Gayo Lues

Achmad Marzuki Lantik Alhudri Sebagai Pj Bupati Gayo Lues

by Redaksi
24 Maret 2023
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki, melantik Kepala Dinas Pendidikan Aceh Alhudri, sebagai Pj Bupati Gayo Lues,...

Muchammad Arifin Dilantik Sebagai Kasi Pidsus Kejari Aceh Utara Gantikan Wahyudi Kuoso

Muchammad Arifin Dilantik Sebagai Kasi Pidsus Kejari Aceh Utara Gantikan Wahyudi Kuoso

by Zulkifli Anwar
16 Maret 2023
0

MEDIAACEH.CO, Aceh Utara - Muchammad Arifin dilantik menjadi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara...

MPU Aceh Keluarkan Fatwa tentang Mafia Tanah

MPU Aceh Keluarkan Fatwa tentang Mafia Tanah

by Zikirullah
15 Maret 2023
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengeluarkan Fatwa tentang Mafia Tanah dalam Perspektif Hukum Islam dan Adat...

Next Post
Aturan Baru, Batas Umur Pelamar CPNS untuk Formasi Ini Jadi 40 Tahun

Cukup Daftar di Website SSCASN, Pelamar CPNS Kemenag Aceh Tidak Perlu Kirim Berkas Lagi

Perpustakaan Unsyiah Jadi Perpustakaan Pertama Peraih SNI Award

Perpustakaan Unsyiah Jadi Perpustakaan Pertama Peraih SNI Award

Discussion about this post

BeritaTerbaru

Achmad Marzuki Lantik Alhudri Sebagai Pj Bupati Gayo Lues

Achmad Marzuki Lantik Alhudri Sebagai Pj Bupati Gayo Lues

24 Maret 2023
Pj Bupati Aceh Utara Berhasil Percepat Pembangunan

Pj Bupati Aceh Utara Berhasil Percepat Pembangunan

24 Maret 2023
Larangan Pejabat Buka Puasa Bersama Bertentangan dengan Revolusi Mental

Larangan Pejabat Buka Puasa Bersama Bertentangan dengan Revolusi Mental

24 Maret 2023
Bantuan SBA, Nurmala Miliki Rumah Impian

Bantuan SBA, Nurmala Miliki Rumah Impian

21 Maret 2023
Kepala BPKA: Jaga Amanah dan Bangun Kekompakan Tim

Forum Konsultasi Publik Bahas 10 Isu Strategis Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Aceh 2024

21 Maret 2023
  • Home
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 MEDIAACEH.CO

No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom

© 2021 MEDIAACEH.CO