MEDIAACEH.CO, Aceh Singkil – Sekelompok pemuda di Desa Kilangan, Singkil, Aceh Singkil, menyulap pakaian bekas bisa menjadi pot bunga bernilai jual dan menjadikan peluang usaha.
Sahroni selaku penggerak sekelompok para pemuda itu mengatakan, munculnya ide kreativitas ditangan kami menyulap barang – barang bekas tak terpakai bisa menjadi hiasan pot bunga terinspirasi dari video di youtube.
“Saya tertarik mencoba karena ini peluang usaha. Pada awalnya mencoba menggunakan pakaian bekas tidak terpakai dan lainya sebagai bahan baku, kemudian saya praktekan dan alhamdulillah berhasil,” kata Roni, Rabu 13 November 2019.
Setelah itu, Roni pun mengajak sejumlah pemuda di desanya menggagas dan membuka peluang bisnis itu dengan modal mereka sendiri. Lalu membeli peralatan sederhana, meliputi, kuas, sendok semen, amplas dan bahan – bahan lainya.
Sementara itu, mereka memanfaatkan lahan kosong di pekarangan rumah miliknya di Desa Kilangan, Singkil, sebagai lokasi tempat percetakan dan juga tempat lapak berjualan.
“Pembuatan pot bunga ini memakan waktu lamanya dua hari, dari mulai proses pencetakan awal, pengeringan hingga pengecetan ke tahap akhir supaya hasilnya lebih bagus,” katanya.
Pot bunga sudah tercetak bermacam – macam bentuk dan warnanya, dari mulai bentuk pot bunga bakul, kelopak bunga, bunga terong, bulat, petak dan bentuk lainya.
“Pot yang telah jadi siap dijual, untuk harga jualnya sebesar Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu per buah,” kata Roni.
Roni mengaku, saat ini ada pesanan pot bunganya sebanyak 20 buah dari pembeli dan akan diselesaikan dalam waktu satu bulan ini.
“Fasilitas kita gunakan sangat minim sehingga pembuatan pot sudah jadi memakan waktu cukup lama, ditambah lagi cuaca yang tidak menentu,” ujarnya.
Ia mengatakan, pemasaran pot bunga untuk penjualan mereka menggunakan media sosialisasi seperti facebook dan WhatsApp, serta pemasaran langsung.
“Kami berharap agar pemerintah setempat dapat mensupport dalam usaha yang kami gagas ini agar terciptanya pemuda – pemuda kreatif,” tuturnya.
Discussion about this post