MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Pemerintah Aceh meminta kepada pemerintah pusat melalui anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD) RI untuk memperpanjang runway Bandara di Aceh Singkil.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh, Jamaluddin dalam pertemuan dengan anggota Komite III DPR RI di Ruang Potensi Daerah, Selasa 12 November 2019.
Kunjungan DPD adalah ingin melakukan pengawasan atas penerapan Undang-Undang No.10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan dan Undang-Undang No. 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Jamaluddin memaparkan, beberapa daerah unggulan seperti Pulau Banyak di Aceh Singkil memang masih terkendala aksesibilitas. Untuk menuju kesana dari Banda Aceh membutuhkan waktu hingga 14 jam. Sementara dari Medan Sumatera Utara mencapai 9 jam perjalanan darat.
“Kami berharap pihak Komite III DPD RI bisa menyampaikan aspirasi kami ke pemerintah pusat, tolong perpanjangan runway (saat ini hanya 1.300 panjang runway) bandara di Aceh Singkil,” kata Jamaluddin.
Dengan jarak tempuh yang begitu lama banyak turis-turis asing yang terhambat jika hendak menuju ke Pulau Banyak. “Padahal taman laut di sana sangat bagus. Kawasan itu adalah daerah unggulan (pariwisata) kita,” kata Jamaluddin.
Discussion about this post