Selasa, Februari 10, 2026
MEDIAACEH.CO
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
MEDIAACEH.CO
Home Internasional

Gambia Gugat Myanmar Terkait Genosida Rohingya

by Redaksi
12 November 2019
in Internasional
Reading Time: 1 mins read
Diduga Melanggar Aturan, Seorang Caleg di Aceh Barat Terancam Dicoret
FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.CO, Belanda – Gambia mengajukan permohonan gugatan terhadap Myanmar terkait dengan dugaan pembersihan etnis (genosida) Rohingya. Gugatan itu didaftarkan di Mahkamah Internasional di Den Haag, Belanda.

Seperti dilansir AFP, Senin 11 November 2019, Gambia menyatakan melakukan itu atas restu dari 57 negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). Mereka menyatakan Myanmar melanggar Konvensi Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) tentang Pemusnahan Massal (Genosida), yakni dengan melakukan pembantaian dan pengusiran terhadap ratusan ribu etnis Rohingya.

“Kami meminta Mahkamah Internasional memerintahkan Myanmar menghentikan segala bentuk genosida, menghukum pelaku, dan memberikan bantuan terhadap para korban yang merupakan etnis Rohingya,” demikian isi memori gugatan itu.

Gambia juga menyatakan Myanmar gagal mencegah kejadian itu dan tidak bisa menghukum pelakunya sampai saat ini.

“Aksi kekerasan dan biadab itu direstui negara dengan tujuan untuk menghancurkan etnis Rohingya,” lanjut isi berkas gugatan itu.

Gambia juga meminta Mahkamah Internasional untuk segera memerintahkan Myanmar berhenti melakukan perbuatan yang mengarah kepada genosida dan melindungi etnis Rohingya.

Sampai saat ini pemerintah Myanmar belum bersikap terhadap gugatan itu. Sejumlah upaya untuk menggugat Myanmar terkait kejahatan terhadap etnis Rohingya sampai saat ini mandek. Padahal, penyelidik khusus PBB yang ditugaskan ke Myanmar sudah mengusulkan supaya Dewan Keamanan meminta Mahkamah Kejahatan Dunia membentuk pengadilan khusus seperti yang dilakukan terhadap Yugoslavia dan Rwanda, tetapi sampai saat ini belum ada tindakan apapun.

Hampir satu juta penduduk minoritas Muslim Rohingya tinggal di dalam beberapa kamp di tenggara Bangladesh setelah melarikan diri dari kekerasan militer Myanmar.

Tentara Myanmar dituduh melakukan pembersihan etnis (genosida) besar-besaran terhadap komunitas Muslim Rohingya. Sebanyak 740.000 penduduk di antaranya telah melarikan diri ke Bangladesh sejak Agustus 2017 silam.

Akibatnya, perpindahan massal yang dilakukan warga Rohingya ke Bangladesh meningkat pesat setiap hari. Namun, hal ini juga disertai dengan sebagian warga yang meninggal maupun terluka parah akibat terkena ranjau darat di sepanjang perbatasan.[] (CNNIndonesia.com)

Tags: GambiaGenosida RohingyaMahkamah InternasionalRohingya
Previous Post

Eks Lahan Terminal Keudah akan Dibangu Mal dan Hotel Mirip Twin Tower Kuala Lumpur

Next Post

Jaga Pertahanan RI, Prabowo akan Bentuk Komponen Cadangan

JanganLewatkan!

JICA Siap Berikan Dukungan Penuh untuk Penanganan dan Pemulihan Pascabencana di Aceh

JICA Siap Berikan Dukungan Penuh untuk Penanganan dan Pemulihan Pascabencana di Aceh

by Redaksi
1 Desember 2025
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Japan International Cooperation Agency (JICA) menyatakan kesiapan untuk memberikan dukungan penuh dalam penanganan dan pemulihan pascabencana...

Gubernur Aceh Kunjungi Peternakan Telur Terbesar di Henan – Tiongkok

Gubernur Aceh Kunjungi Peternakan Telur Terbesar di Henan – Tiongkok

by Redaksi
15 Oktober 2025
0

MEDIAACEH.CO, Zhengzhou – Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) beserta rombongan melakukan kunjungan kerja lapangan ke salah satu peternakan telur terbesar...

Mualem Paparkan Potensi Investasi di Forum ASEAN–Tiongkok

Mualem Paparkan Potensi Investasi di Forum ASEAN–Tiongkok

by Redaksi
13 Oktober 2025
0

MEDIAACEH.CO, Tiongkok - Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, memaparkan berbagai peluang investasi strategis di Aceh di hadapan para investor dari...

Next Post
[Foto] Kedatangan Prabowo-Sandi ke Aceh

Jaga Pertahanan RI, Prabowo akan Bentuk Komponen Cadangan

Ini Alasan Klub Spanyol Pakai Nama Real dan Pasang Mahkota di Logo

Ini Alasan Klub Spanyol Pakai Nama Real dan Pasang Mahkota di Logo

Discussion about this post

BeritaTerbaru

Wagub Fadhlullah Minta Kabupaten Kota Fokus Persiapan Ramadhan

Wagub Fadhlullah Minta Kabupaten Kota Fokus Persiapan Ramadhan

9 Februari 2026
Wagub Aceh Turun Tangan Selesaikan Polemik Huntara Bireuen

Wagub Aceh Turun Tangan Selesaikan Polemik Huntara Bireuen

8 Februari 2026
Bobby Razia Plat BL di Sumut, Bunda Salma: Jangan Alergi dengan Aceh!

Lagi, Senator Azhari Cage Bantu Pulangkan Jenazah Warga Aceh Utara dari Bekasi

8 Februari 2026
Masih Buron, Mantan Keuchik di Aceh Utara Dituntut 7 Tahun Penjara Terkait Korupsi Dana Desa

Masih Buron, Mantan Keuchik di Aceh Utara Dituntut 7 Tahun Penjara Terkait Korupsi Dana Desa

6 Februari 2026
Ketua Komisi VI DPRA: Alhudri Tunjukkan Iktikad Baik untuk Dongkrak Kualitas Pendidikan Aceh

Pemkab Aceh Timur Kejar Percepatan Pembangunan Huntara

4 Februari 2026
  • Home
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 MEDIAACEH.CO

No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom

© 2021 MEDIAACEH.CO