MEDIAACEH.CO, Aceh Timur – Kabupaten Aceh Timur berhasil meraih peringkat 9 atau masuk ke dalam kategori 10 besar dalam penyusunan LPPD dan pengisian IKK LPPD pada 2019. Pada Tahun 2018 Aceh Timur hanya mampu meraih peringkat 20 besar saja.
Hal tersebut dikatakan oleh Asisten III Bidang Administrasi Setdakab Aceh Timur, M Amin, ketika membuka acara Kegiatan Evaluasi Pemantapan Penyusunan Laporan Penyelenggaran Pemerintahan Daerah dan pengisian Indikator Kinerja Kunci (IKK) LPPD Kabupaten Aceh Timur Tahun 2019, Rabu 6 November 2019.
Ia mengatakan, pada dasarnya Laporan Penyelenggaran Pemerintahan Daerah (LPPD) merupakan suatu hasil pengolahan data yang penting terhadap indikator kinerja kunci (IKK) dan capaian kinerja pada tataran pengambilan kebijakan dan pelaksana kebijakan yang mana capaian kinerja dengan rencana kinerja yang ada, sehingga pelaksanaan visi dan misi pemerintah daerah dapat berjalan sebagaimana yang telah ditetapkan dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPMJD).
Selain itu, hal strategis yang dapat diperoleh dari kegiatan tersebut adalah mempunyai data yang lengkap untuk menggambarkan penyelenggaraan pemerintahan daerah di mana gambaran ini akan menjadi dasar pemerintah untuk menentukan arah kebijakan lebih lanjut dalam rangka meningkatkan kapasitas pemerintah daerah.
“Oleh karena itu keberhasilan kita menembus 10 besar ini patut kita syukuri dan kita harapkan di tahun depan peringkat LPPD Kabupaten Aceh Timur dapat lebih baik lagi dan oleh karena itu ia mengharapkan kepada seluruh peserta pengumpul/penyusun data LPPD dimasing-masing OPD untuk mempermudah dalam hal pengumpulan bahan-bahan dan data-data demi pemantapan penyusunan LPPD kedepan,” ujarnya.
Sementara itu, wakil ketua panitia penyelenggara, T Amir Jabal, yang juga Kasubag Pemerintahan Kecamatan pada Bagian Pemerintahan Umum Kantor Setdakab Aceh Timur mengatakan maksud dan sasaran acara ini dilaksanakan adalah dalam rangka memfasilitasi secara teknis guna untuk meningkatkan kualitas sumber daya aparatur di lingkungan Pemkab Aceh Timur dalam penyusunan laporan dan pengisian IKK LPPD.
Kegiatan ini dijadwalkan akan berlangsung selama dua hari yakni sejak 6 – 7 November 2019, yang dibagi ke dalam dua gelombang dengan materi yang disampaikan oleh narasumber antara lain; Implementasi tentang laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah (LPPD), materi pokok tentang laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah (LPPD), pengisian indikator kinerja kunci (IKK) LPPD dan penyusunan laporan penyelenggaran pemerintahan daerah atau LPPD.
Discussion about this post